Berita Utama

Tawarkan Perempuan 250 Ribu Rupiah, Jimy di Gasruk Polsek Sawahan

Foto : Tersangka JM beserta barang bukti yang di amankan Tim Anti Bandit Polsek Sawahan, (9/4).
Berita Rakyat, Surabaya - Unit Reskrim, Tim Anti Bandit Polsek Sawahan ungkap kasus perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO) di Eks Lokalisasi Jarak dan Dolly, jalan Jarak No. 21 Surabaya, Selasa (9/4/2019).

Tersangka yang di tangkap Tim Anti Bandit bernama Jimy (JM). Ia merupakan  Mucikari asal jalan Lombok Dudun Jaruman 01/04 Godean, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk dan bertempat tinggal disebuah kos jalan Gang lebar B, kota Surabaya.

"JM diamankan Unit Reskrim Polsek Sawahan setelah mendapat laporan dari masyarakat bernama Achmad Basori asal lamongan, Dusun Sememi RT 02 Rw 02 Desa Datinawong, Kecamatan Deket Lamongan. Tentang adanya prostitusi terselubung yang masih merambah di kawasan Dolly," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Haryoko Widhi, (9/4).

Haryoko mengungkapkan, tersangka JM, Pada hari Selasa (9/4) sekitar pukul 22.40 Wib Moch Basori, melintas di jalan Jarak Surabaya, tiba - tiba dipanggil oleh JM, dan kemudian menawarkan jasa esek-esek (berhubungan badan) dengan biaya 250 ribu rupiah, kemudian Achmad Basori menyerahkan uang senilai 250 ribu rupiah, dan 20 ribu rupiah kepada JM.

“Setelah itu JM, menghubungi Gemi alias Lilik (Psk, red) untuk melayani Achmad Basori. Kemudian Lilik datang ke sebuah rumah yang terletak di Jarak No. 21 Surabaya, dan kemudian bersama -sama Basori masuk kedalam kamar keduanya yang terletak di lantai kamar dua,” kata Haryoko Widhi.

Menyikapi laporan dari masyarakat, Tim Anti Bandit Polsek Sawahan bergegas mendatangi TKP dan  melakukan penangkapan terhadap Tersangka (JM). Dari tangan tersangka Polisi amankan barang bukti uang senilai 270 ribu rupiah yang diletakan di saku celana sebelah kanan dan 1 HP Samsung warna putih sebagai alat komunikasi.

Kita lakukan penangkapan terhadap JM dan pengamanan terhadap korban Achmad Basori dan korban Gemi alias Lilik, didalam rumah lantai 2 kamar keduanya di Jl. Jarak no.21 Surabaya dalam keadaan laki-laki tenpa memakai celana dan perempuan telanjang," beber Haryoko, kepada wartawan, (9/4).

Guna proses penyelidikan, mereka kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya," tutup Haryoko.


Penulis : Addan
Editor : Yasyu

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,429,Berita Utama,505,Berita-Foto-Video,419,Berita-Terkidni,18,Berita-Terkini,2067,Covid-19,117,Daerah,2072,EkBis,340,Hak jawab,15,HuKrim,796,Hukum,63,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,19,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,245,Nasional,693,Olahraga,204,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,6,Pemerintahan,687,Pendidikan,183,Peristiwa,362,Politik,417,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Tawarkan Perempuan 250 Ribu Rupiah, Jimy di Gasruk Polsek Sawahan
Tawarkan Perempuan 250 Ribu Rupiah, Jimy di Gasruk Polsek Sawahan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0l__1l7VozZrhuYUAyk10T7Mzu6BQWp4CutsCuN9QNcMb675TKPnxSUZtLFwOSbsmUUk1AkFiPmHsjZD4Yw5_Q4pC859kxRpa-mBvQhCh9FcrSSFuAN7XiN82RXo-8JhGbIw6fxMpkas/s640/IMG-20190410-WA0034.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0l__1l7VozZrhuYUAyk10T7Mzu6BQWp4CutsCuN9QNcMb675TKPnxSUZtLFwOSbsmUUk1AkFiPmHsjZD4Yw5_Q4pC859kxRpa-mBvQhCh9FcrSSFuAN7XiN82RXo-8JhGbIw6fxMpkas/s72-c/IMG-20190410-WA0034.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2019/04/tawarkan-perempuan-250-ribu-rupiah-jimy.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2019/04/tawarkan-perempuan-250-ribu-rupiah-jimy.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content