Ist |
Berita Rakyat, Talaud - Wakil Bupati Kepulauan Talaud Petrus Simon Tuange, S.Sos seusai menjadi Irup pada upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-111 pagi tadi, langsung menuju ke Bandar Udara (Bandara) Melonguane sekitar Pukul 11.00 Wita siang tadi guna memenuhi panggilan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey.
Keberangkatan PST ke manado dimaksud untuk menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Talaud.
Gubernur Sulawesi Utara, melalui Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven O. E. Kandouw langsung menyerahkan SK yang dimaksud kepada Petrus Simon Tuange untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati di Tanah Porodisa (Talaud, red).
"Benar, tadi itu Bapak Gubernur melalui Wakil Gubernur telah menyerahkan Surat penunjukkan sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Talaud. Saya menerima SK tersebut pada Pukul 13.10 siang tadi," ucap Petrus Tuange via telepon, Kamis (2/5/2019) sore, Pukul 16.50 Wita.
Tuange mengatakan, saat menerima SK tersebut, Gubernur berpesan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan melaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
"Saya berharap, pelayanan masyarakat harus diutamakan, tetap lancar dan kondusifkan kondisi di daerah ini," harap Tuange
Dalam sisa waktu beberapa bulan kedepan, sebagai Plt Bupati Kepulauan Talaud, Petrus Tuange berharap, dapat menjalankan roda Pemerintahan yang ada dengan sebaik - baiknya seperti yang dipesankan oleh bapak Gubernur Sulut kepada dirinya.
"Saya kira, surat penunjukkan sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Talaud sudah ketiga kali saya terima, yang pertama ketika Ibu Bupati dikenakkan sanksi nonaktif tiga bulan dari Mendagri, karena keluar negeri tanpa ijin dan pada saat itu saya merasa didukung oleh masyarakat dan juga seluruh ASN. Saya dapat melewatinya untuk Plt pertama," ungkap Tuange
Ia melanjutkan, untuk penunjukkan Plt yang kedua adalah ketika Ibu Bupati cuti karena mengikuti Pilkada tahun 2018. Walaupun hal itu dirasa berat olehnya, namun berkat bantuan dari seluruh masyarakat, ASN, dan seluruh komponen yang ada justru dirinya mampu melewati itu dan dianggapnya berhasil.
"Sekarang saya mengantongi Surat Plt yang ketiga. Saya berharap, dukungan masyarakat dan semua komponen tetap ada dan saya percaya sesuai pesan dan arahan Bapak Gubernur tadi, saya bisa menjalaninya," tuturnya
Ketika ditanya mengenai SK rolling jabatan di lingkup Pemerintah Daerah Kepulauan Talaud, Tuange menuturkan, dalam SK Plt yang diberikan oleh Gubernur, seluruh tugas dan kewenangan ada dan bisa saja dilakukan.
"Saya kira dalam surat dimaksud oleh Gubernur, seluruh tugas dan kewenangan Bupati itu menjadi tugas dan kewenangan Plt Bupati. Sehingga, sampai rollingpun kita tidak usah menerima SK yang lain. Tetapi dalam surat tersebut, terkandung maksud bahwa kewenangan itu ada untuk kita melakukan hal tersebut," tukas PST
Untuk melakukan tugas yang pertama sebagai Plt. Bupati Kepulauan Talaud saat ini, PST akan mengikuti kegiatan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan direncanakan akan kembali ke talaud pada hari sabtu 4/5/19.
"Rencananya saya akan kembali ke Talaud pada hari Sabtu, karena Jumat besok, saya masih ada kegiatan di BPK," tutupnya.
Penulis : Chip
Editor : Hary