Berita Utama

Enam Balita Menjadi Korban Pencabulan Dua Pria

Foto : Kapolres Menunjukkan barang yang digunakan untuk mencabuli balita
Berita Rakyat, Surabaya.  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya mengungkap kasus pencabulan ,pelaku Ismawan(54). Tersangka melakukan aksinya di dalam kamar gubuk yang tepatnya di wisata kuliner Krembangan Jalan Gresik Surabaya. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Garis Setyaningrum didampingi Waka Polres Kompol Ahmad Faisol Amir dan Kasat Reskrim Iptu M Gananta S.I.K, M.Si, mengatakan dalam penangkapan tersangka tersebut berdasarkan laporan dari orang tua korban,  bahwa anak kesayangannya telah di cabuli oleh tersangka Ismawan.

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan korban, ternyata benar bahwa korban, DA (8 th) saat itu telah dicabuli oleh pelaku di dalam kamar gubuk wisata kuliner Krembangan tepatnya di jalan Gresik Surabaya."ungkapnya Ganis saat konferensi pers, Jum'at (10/07/2020).

Kelakuan bejat pria paru baya di Surabaya kini terpaksa harus mendekam di jeruji besi Polres Pelabuhan Tanjung Perak, atas ulah bejatnya tersangka melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Pria bernama Ismawan alias Doni (54) asal Surabaya ini ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) setelah dilaporkan atas kasus pencabulan oleh orang tua korban pada hari selasa 07 juli 2020 sekitar pukul 08.00 WIB.

Pelaku mencabuli korban dengan cara mengiming-imingi sebuah permen, makanan dan melihatkan tik tok diponselnya. Selanjutnya tersangka merangkul dan mencium bibir serta memegang kemaluan korban.

"Begitu korban terpengaruh bujuk rayu oleh pelaku. lalu menindihi Korban dan menggesek-gesekkan alat kelaminnya ke kelamin dan dubur korban."terangnya.

Masih kata Ganis, dari perbuatan pencabulan terhadap korban, DA, pelaku juga mengaku telah mencabuli RY perempuan (5 th), JS laki-laki (10 th) dan RK laki-laki (7 th),

"Selain 4 (empat) korban yang dicabuli oleh pelaku, diduga masih ada 6 lagi korban lainnya yang belum melapor, dan petugas masih menunggu laporan dari korban selanjutnya."Imbuhnya.

Tersangka berikut barang buktinya diamanakan dan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan tersangka, kini akan dijerat dengan pasal 81 atau 82 UU RI. No 17 th, 2016 jo per pp No. 1 th, 2016. Jo UU RI. No 35 th, 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 th, 2002 tentang perlindungan anak, dan ancaman hukuman maksimum 15 tahun kurungan.


Penulis : Samsul
Editor  : Kukuh

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,431,Berita Utama,511,Berita-Foto-Video,423,Berita-Terkidni,19,Berita-Terkini,2072,Covid-19,121,Daerah,2075,EkBis,343,Hak jawab,16,HuKrim,797,Hukum,64,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,19,Kesehatan,351,Kuliner,13,LifeStyle,246,Nasional,693,Olahraga,204,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,8,Pemerintahan,692,Pendidikan,185,Peristiwa,362,Politik,417,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Enam Balita Menjadi Korban Pencabulan Dua Pria
Enam Balita Menjadi Korban Pencabulan Dua Pria
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhPWH2KZqGc69j0yZg-JbU7fR1wB3aQa4WWLjxLle_OG0hlo3uwWOygftmaY5RcHgE4zb8oXlkkCqQQUIQuw4iiBNOKbLDR4c5aQsKzuY7lKTxyxeeYjPZ_GVUPpPN5s4ptn-9qos-SPICQ/s320/IMG-20200710-WA0110.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhPWH2KZqGc69j0yZg-JbU7fR1wB3aQa4WWLjxLle_OG0hlo3uwWOygftmaY5RcHgE4zb8oXlkkCqQQUIQuw4iiBNOKbLDR4c5aQsKzuY7lKTxyxeeYjPZ_GVUPpPN5s4ptn-9qos-SPICQ/s72-c/IMG-20200710-WA0110.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2020/07/enam-balita-menjadi-korban-pencabulan.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2020/07/enam-balita-menjadi-korban-pencabulan.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content