Foto : Kedua Pelaku saat di apit oleh Kanit Reskrim bersama Kapolsek Asem Rowo
Berita Rakyat, Surabaya. Polsek Asem Rowo Surabaya menangkap dua pelaku perampasan hp di jalan Asem Mulya.
Penulis : Kukuh
Berita Rakyat, Surabaya. Polsek Asem Rowo Surabaya menangkap dua pelaku perampasan hp di jalan Asem Mulya.
Identitas para pelaku berinisial F (34) warga sawah Pulo. Kemudian AB (33) Simo Gunung. Sedangkan korbanya (CW) mahasiswa warga tambak mayor Surabaya.
Modus yang digunakan pelaku adalah saat Hp korban berada di depan jok kemudian diambil oleh tersangka.
Menurut penjelasan AKP Hary Kurniawan (Rabu 29/7/20) selaku Kapolsek asem Rowo pelaku dua orang ini ketika melintas dijalan dan mengetahui ada Hp di jok kemudian mengambilnya.
"Korban saat mengetahui hpnya raib lantas berteriak, alhasil warga mengejar para tersangka kemudian anggota berhasil mengamankan pelaku," jelas Kapolsek.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kini para tersangka harus mendekam dibalik jeruji dengan dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP.
Penulis : Kukuh
Baca juga:
"Tulis Judul Artikel lain di sini"
"Tulis Judul Artikel lain di sini"


