Diduga, gagalnya aksi pencurian yang dilakukannya, akibat Jimat yang di pakai tak berfungsi. Selain itu dari keterangan anak korban, pelaku masuk kerumah dengan cara melewati pintu belakang saat beraksi mencuri.
Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktitanto S.H., mengatakan, pelaku berhasil ditangkap bersama warga dan tetangga, kemudian pelaku langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim. Saat ini tersangka belum bisa di lakukan pemerikasan intensif karena masih dalam perawatan medis, ungkapnya.
“Saat kejadian, korban berada dirumah tetangga. Setelah mendapat laporan dari anaknya, korban kandung meminta bantuan warga,” Jelas Hedjen.
Saat ini pelaku sudah diamankan Polsek Gayungan. Guna mempertanggung jawabkan Perbuatannya tersangka ini dijerat dengan pasal 53 jo 362 KUHP Tentang Pencurian.
Penulis : Samsul
Editor : Kukuh
Baca juga:
"Tulis Judul Artikel lain di sini"
"Tulis Judul Artikel lain di sini"



