Berita Utama

Modus Pinjam Motor Malah Digadaikan, Hasilnya Malah Dipenjara

Foto : Pelaku penipuan berhasil diamankan Jajaran Tim Anti Bandit
Berita Rakyat, Surabaya.  Jajaran Tim Anti Bandit Polsek Tandes Surabaya berhasil mengamankan Yoga Eka Pratama (25) Warga Jalan Pakis I / 37-A, RT 11 RW 06, Kelurahan. Pakis, Kecamatan. Sawahan, Surabaya, tersangka sengaja melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor, pada Minggu, (28/06/2020) sekira pukul 20:00 WIB.

Kapolsek Tandes AKP Ricky Tri Darma melalui Kanit Reskrim Ipda Gogot menjelaskan Berawal tersangka datang kerumah korban atau tempat kos nya, Kemudian tersangka minta tolong untuk diantarkan kerumah temannya di Jalan Gadel Kecamatan Tandes Surabaya, Sesampai di tengah perjalanan  tersangka berhenti untuk minum.

"tersangka meminjam sepeda motor korban sebentar dengan alasan untuk pergi kerumah temannya di Jalan Gadel Kecamatan Tandes Surabaya," jelas gogot.
"Lalu, korban mengiyakannya dan memberikan kontak sepeda motor kepada tersangka, kemudian tersangka membawa pergi sepeda motor tersebut dan tidak dikembalikan atau sudah di gadaikan." imbuh Ipda Gogot

korban sempat menunggu beberapa hari dan tersangka tidak kunjung datang dan mengembalikan sepeda motor korban. 

"Keesokan harinya, korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya di Polsek Tandes Polrestabes Surabaya, dan pada hari rabu tanggal (01/07/2020) anggota mendapatkan informasi keberadaan tersangka dan anggota melakukan penyelidikan serta pengintaian pada pelaku, Alhasil tersangka dapat di amankan di Jalan Diponegoro (depan Rs.RKZ) sekira pukul 21:30 wib."jelas Ipda Gogot

Selanjutnya tersangka di amankan dan dibawa ke Mapolsek Tandes Surabaya untuk dilakukan penyidikan. 

"Ditambahkannya, tersangka mengakui bahwasanya dirinya pernah di Bui dengan kasus pencurian Hp, dan tersangka juga mengakui bahwasanya sepeda motor tersangka di gadaikan Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) pada orang yang tidak dikenal tetapi tersangka tahu orangnya yang tinggal di Wilayah Kapasan Kecamatan Simokerto Surabaya."ujar Ipda Gogot 

Adapun barang bukti yang kami amankan berupa,STNK asli sepeda motor honda Scoopy ,dan 1 (satu)unit sepeda motor honda scoopy bernopol L 3176 HS. 

"Modusnya sama. Tersangka berpura-pura meminjam sepeda motor, lalu digadai. Kasus ini masih kita kembangkan," jelasnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku uang hasil gadai ia gunakan untuk membayar utang dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUH Pidana tentang tindak Pidana Penipuan dan atau Pasal 372 KUH Pidana tentang tindak pidana penggelapan.


Penulis : Samsul
Editor  : Kukuh

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,431,Berita Utama,511,Berita-Foto-Video,423,Berita-Terkidni,19,Berita-Terkini,2072,Covid-19,121,Daerah,2075,EkBis,343,Hak jawab,16,HuKrim,797,Hukum,64,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,19,Kesehatan,351,Kuliner,13,LifeStyle,246,Nasional,693,Olahraga,204,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,8,Pemerintahan,692,Pendidikan,185,Peristiwa,362,Politik,417,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Modus Pinjam Motor Malah Digadaikan, Hasilnya Malah Dipenjara
Modus Pinjam Motor Malah Digadaikan, Hasilnya Malah Dipenjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbN_1I4ev2ttaZ8TyO4c444VED2KsJybCccxwTxoDoaXbl4vm4HGxAEuiizo6zJhyphenhyphenDMvA9QaOCiix9TpHwpFlwoCe8CTBHStgugsQVCUGbPRb8IXY0EO9OrezWgsMoDnCY22c7oF6n36rh/s320/IMG-20200703-WA0102.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbN_1I4ev2ttaZ8TyO4c444VED2KsJybCccxwTxoDoaXbl4vm4HGxAEuiizo6zJhyphenhyphenDMvA9QaOCiix9TpHwpFlwoCe8CTBHStgugsQVCUGbPRb8IXY0EO9OrezWgsMoDnCY22c7oF6n36rh/s72-c/IMG-20200703-WA0102.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2020/07/modus-pinjam-motor-malah-digadaikan.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2020/07/modus-pinjam-motor-malah-digadaikan.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content