Berita Rakyat, Surabaya. Petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya berhasil mengamankan pelaku Pencurian sepeda motor. Adapun pelakunya adalah Ahmad Safi’i (26). Warga Jalan Endrosono GG. 7 Surabaya, pelaku diringkus, pada hari Minggu ( 21/07/2020 ) pukul 11.40 Wib.
Penulis : Samsul
Editor : Kukuh
Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami melalui Kanit Reskrim Iptu Suryadi menjelaskan, Tersangka melakukan aksinya dengan niat mencuri sepeda motor namun apes aksinya diketahui warga setempat, Selanjutnya pelaku dihentikan oleh warga dan jadi samsak mentah warga.
Dari hasil penangkapan dari tersangka, Anggota Unit reskrim mengamankan barang bukti berupa, satu (1) unit sepeda motor Honda Beat , warna hitam, No.Pol. L 6526 FV. dan satu (1) buah kunci T.
“Tersangka ditangkap warga saat sedang mencuri sepeda motor di Jalan Kedung Mangu Timur. Alhasil, pelaku dihadiahi bogeman mentah dari warga sekitar," jelas Kanit Reskrim.
“Tidak lama kemudian, petugas mendapat informasi dari salah satu warga yang menyaksikan kejadian tersebut,” sambung Kanit.
Berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang ada, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
Penulis : Samsul
Editor : Kukuh
Baca juga:
"Tulis Judul Artikel lain di sini"
"Tulis Judul Artikel lain di sini"



