Berita Utama

Pekerja Hiburan Malam Geruduk Pemkot Surabaya


Berita Rakyat, Surabaya.  Pekerja seni dan Pekerja rumah hiburan malam (RHU) bersatu menuntut aturan Penerapan Perwali nomor 33 tahun 2020, karena hingga saat berdampak langsung terhadap mata pencaharian dan nasib keluarganya. 

Menanggapi rencana aksi damai ini, dr. Akmarawita Kadir sekretaris Komisi D DPRD Surabaya yang membidangi Kesra, kembali mengimbau agar Pemkot Surabaya melakukan revisi terhadap Perwali no 33/2020.

Memang tidak ada larangan di Perwali itu, tetapi dari Dinas Pariwisata menyatakan akan menutup jika ada RHU yang buka. Jadi sebenarnya yang diperkuat itu adalah pelaksanaan protokol kesehatannya.

Oleh karenanya, Para pekerja seni dan RHU menggeruduk balaimbalai kota Surabaya untuk menyuarakan aspirasi mereka. Bahkan pada saat pelaksanaan aksi damai juga tetap menerapkan protkol kesehatan dan tidak anarkis.
Foto : Salah satu penari malam melakukan aksinya dengan berjoget di depan balai kota Surabaya.

Menurut, Nurdin Longgari selaku Ketua Badan Pekerja dan Buruh Pemuda Pancasila Kota Surabaya, mengatakan bahwa aksi damai di depan Balai Kota Surabaya terkait Perwali no 33 tahun 2020 yang dianggap sangat merugikan para pekerja seni dan RHU.

Karena berdampak tidak hanya bagi pengusahanya, tetapi justru yang paling utama kepada karyawan, sekurti, pekerja seni, DJ," terangnya.

Adanya Perwali no 33 tahun 2020, membuat para pekerja seni dan RHU tidak bisa bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya, padahal mereka semua itu warga Kota Surabaya. Rakyatnya Bu Risma juga.

"Untuk itu, pihaknya meminta agar Wali Kota Risma segera mencabut pemberlakukan Perwali no 33 tahun 2020, yang kemudian kembali ke Perwali no 28 tahun 2020." tuturnya.

Kalau Perwali no 28 tahun 2020 sudah bagus dan jelas artinya. Melonggarkan RHU boleh buka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Di Surabaya ini terdapat 341 RHU, yang mempekerjakan ribuan orang. bila tempat kerjanya dilarang beroperasi, mereka secara otomatis tidak mempuyai pemasukan,” pungkasnya.


Penulis : Samsul
Editor   : Kukuh

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,431,Berita Utama,511,Berita-Foto-Video,423,Berita-Terkidni,19,Berita-Terkini,2072,Covid-19,121,Daerah,2075,EkBis,343,Hak jawab,16,HuKrim,797,Hukum,64,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,19,Kesehatan,351,Kuliner,13,LifeStyle,246,Nasional,693,Olahraga,204,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,8,Pemerintahan,692,Pendidikan,185,Peristiwa,362,Politik,417,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Pekerja Hiburan Malam Geruduk Pemkot Surabaya
Pekerja Hiburan Malam Geruduk Pemkot Surabaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhmIy8N5Uj34f5ThcUrZlE-VCIk5gz9LNm-sxHZ1awRk4yRJmoQzCjsWKMiJTJq9WeJvfJZY-WQGU1_lRwSGkeEZHWUua6V-D0zqsUIH1CpwUQiaw10Rx1ZGxM_GXH2QGNs12dHOLhkOnqG/w328-h291/Polish_20200803_134917026.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhmIy8N5Uj34f5ThcUrZlE-VCIk5gz9LNm-sxHZ1awRk4yRJmoQzCjsWKMiJTJq9WeJvfJZY-WQGU1_lRwSGkeEZHWUua6V-D0zqsUIH1CpwUQiaw10Rx1ZGxM_GXH2QGNs12dHOLhkOnqG/s72-w328-c-h291/Polish_20200803_134917026.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2020/08/pekerja-hiburan-malam-geruduk-pemkot.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2020/08/pekerja-hiburan-malam-geruduk-pemkot.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content