Berita Rakyat, Surabaya. Pelaku pemerasan kembali beraksi di sekitar traffic light Srikandi, Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, satu orang pelaku ditangkap polisi pada Rabu (26/8/2020) malam.
Penulis : Samsul
Editor : Kukuh
Tersangka yakni berinisial DAW (27) tersangka melakukan aksinya dengan cara mengetok kaca mobil korban lalu meminta sejumlah uang.
Kapolsek Wiyung Kompol M. Rasyad mengatakan, awalnya angota sudah ditempatkan di sekitaran waduk Universitas Negeri Surabaya (UNESA) untuk menangkap pelaku. Selanjutnya baru diketahui, ternyata pelaku biasa mangkal di sekitaran traffic light Jalan Srikandi, Babatan.
“Setelah di traffic light Srikandi, korban dikejar terus sampai di depan (Graha) Fairground. Korban mau makan di sekitar situ. Karena sudah dikasih uang, maksa minta lagi dan tidak dikasih, pelaku mengeluarkan kemaluannya,” kata Kompol Rasyad
Aksi tersebut bukan pertama kalinya bagi DAW. Sebelum beraksi di daerah Wiyung, pelaku sudah beberapa kali melancarkan aksi yang sama di kawasan Surabaya.
Sambung Kompol Rasyad, gulungan koran yang dibawa pelaku hanya sebagai modus untuk mengetuk kaca mobil korban. Saat ditanyai polisi, pelaku juga mengaku memeras untuk biaya sekolah anak. Tapi kata Kompol Rasyad, itu hanyalah alasan pelaku saja.
“Alasanya sudah dikasih uang sama korban Rp 40 ribu, masih minta lagi. Katanya minta Rp100 ribu. Korban ada lima orang dan perempuan semua, sasarannya memang perempuan,” tambahnya
Atas tindakannya tersebut, Kompol Rasyad mengatakan pelaku akan dijerat pasal 368 dan pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan dan melakukan tindak asusila di muka umum.
Penulis : Samsul
Editor : Kukuh
Baca juga:
"Tulis Judul Artikel lain di sini"
"Tulis Judul Artikel lain di sini"



