Berita Utama

Kapolres Tanjung Perak Pimpin OPS Yustisi

Foto : Kapolres Tanjung Perak memberikan masker kepada para pelanggar
Berita Rakyat, Surabaya. Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan giat patroli mobile, Yustisi serta menghimbau kepada masyarakat atau pengguna jalan sesuai inpres No. 6 tahun 2020 atau Jatim Bermasker yang dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (07/10/2020) pukul 08.00 wib.

Kegiatan patroli mobile, Yustisi dipimpin langsung, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H. selaku Inspektur Apel yang didampingi Kapolsek Kenjeran berserta PJU Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kanit Patroli Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kanit Lantas Polsek Pabean Cantikan, Anggota Satlantas dan Piket Satfung Polres dan Polsek Kenjeran dan Pabean Cantikan, Anggota TNI, Anggota Dishub Kota Surabaya dan Anggota Satpol PP Kota Surabaya.

Hasil giat ini, dimulai pukul 08:00 wib, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak memimpin apel kesiapan Operasi Yustisi tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan di dua lokasi pertama di Pos Polisi Suramadu dan lokasi kedua di Jln. KH. Mas Mansur Surabaya.

"Awal pertama operasi Yustisi, kita mulai dan laksanakan di depan Pos Polisi Suramadu yang bergabung dengan rekan TNI." kata Ganis.

Selama dilaksanakan giat operasi ada beberapa ditemukan warga yang tidak bermasker, sehingga petugas memberikan masker dan menghimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Selain kegiatan Yustisi ini, kita juga bagikan masker yang diberikan pada 64 orang." terangnya.

Selanjutnya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak beserta Kabag Ops dan Kanit bergeser ke lokasi kedua di Jln. KH. Mas Mansur, untuk melakukan Operasi gabungan dengan rekan TNI, Dishub dan Satpol PP kota Surabaya.

Menurut Ganis, Dalam giat operasi, ada beberapa ditemukan warga yang tidak bermasker dan dilakukan penindakan oleh Tim Satpol PP Kota Surabaya dan ditemukan sejumlah pelanggar protokol kesehatan sebanyak 43 orang.

"Sanksi Sosial 20 orang (push up, mengucapkan pancasila dan menyanyi), dan sanksi Administrasi 23 orang penyitaan KTP selama 14 hari." pungkasnya. 


Penulis : Samsul
Editor  : Kukuh

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,431,Berita Utama,511,Berita-Foto-Video,423,Berita-Terkidni,19,Berita-Terkini,2072,Covid-19,121,Daerah,2075,EkBis,343,Hak jawab,16,HuKrim,797,Hukum,64,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,19,Kesehatan,351,Kuliner,13,LifeStyle,246,Nasional,693,Olahraga,204,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,8,Pemerintahan,692,Pendidikan,185,Peristiwa,362,Politik,417,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Kapolres Tanjung Perak Pimpin OPS Yustisi
Kapolres Tanjung Perak Pimpin OPS Yustisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEieaw_NiTkA7mGjSaDTQSfsq6UmwUGc-Q4cfgZ1iticu-tPNypwVLQReHhOnqcmDeoqdRV4ncHeCLeEShU3tDvzsHBhXA7GGvxhgPCXN9wfVTDp6PmSFeSz5KrwEheAMU_hA8UzRjVKr1kL/s320/IMG-20201007-WA0073.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEieaw_NiTkA7mGjSaDTQSfsq6UmwUGc-Q4cfgZ1iticu-tPNypwVLQReHhOnqcmDeoqdRV4ncHeCLeEShU3tDvzsHBhXA7GGvxhgPCXN9wfVTDp6PmSFeSz5KrwEheAMU_hA8UzRjVKr1kL/s72-c/IMG-20201007-WA0073.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2020/10/kapolres-tanjung-perak-pimpin-ops.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2020/10/kapolres-tanjung-perak-pimpin-ops.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content