Berita Utama

Kenapa Waris Alm. Moerdjadi mengangkangi Pengadilan ?

Berita Rakyat, Surabaya.  Pelakat pengumuman beserta Banner/Spanduk yang dilakukan oleh Keluarga Almarhum Moerdjadi dan Almarhumah Sripah, mengaku selaku waris Rumah dan bangunan yang terletak dijalan kedung Rukem ll Tengah Nomor 25, RT 004 ,RW04 Kelurahan kedungdoro, kecamatan Tegalsari Kota Surabaya.

Meluapkan ekspresi dengan cara memasang plakat pengumuman beserta Banner. 

Adapun isi pengumuman tersebut, berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Surabaya tingkat pertama No.1074/pdt.5/2019 PN.Sby
Pemasangan plakat pengumuman pada 
Hari jum'at kurang lebih Pukul 09.00WIB

Menurut pengakuan Nur Laily mendapat informasi warga setempat, ketika dikonfirmasi bahwa pemasangan plakat dan spanduk tersebut dipasang pada Jum'at sekitar pukul 09.00 Wib. 

Bahkan turut ikut juga para waris Almarhum Moerdjadi Beserta Pengacaranya. Nampak terlihat orang lain turut beramai ramai memasang atas gugatan perdata PN Surabaya, No.1074/Pdt.5/2019 PN.Sby

Yang menjadi Persoalan adalah mengapa pagar depan dan pagar di belakang di gembok dengan pakai rantai.
Foto : Pagar yang nampak tergembok rapat

"Anehnya lagi yang menggembok tersebut Pieters & Chandra. Didampingi pengacara Sukardi S.H.," ujar Laily dengan nada geram.


Persoalannya gugatan masih belum inkrah. Proses hukum tetap masih ada ajuan banding dari pengadilan tinggi,Kasasi/MA Maupun PK.

Belum nanti permohonan eksekusi apa ada Perlawanan Sampai pelaksanaan Eksekusi dan berita acara.

"Kenapa tindakan ini malah melakukan pengangkangan pengadilan," imbuh Laily.

Melihat atas ketidak Adilan tersebut Nur Laily akan menyerahkan proses ini terhadap hukum yang berlaku.

Lebih Lanjut Nur Laily mengatakan pada 2 Agustus 2019 Hari Selasa pengadilan melaksanakan eksekusi rumah di jalan Kedung Rukem II Tengah no 25. Dengan luas 247 M2.

Hasil dari pengadilan yang sudah inkrah dan melalui sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Penulis : Kukuh

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,431,Berita Utama,511,Berita-Foto-Video,423,Berita-Terkidni,19,Berita-Terkini,2072,Covid-19,121,Daerah,2075,EkBis,343,Hak jawab,16,HuKrim,797,Hukum,64,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,19,Kesehatan,351,Kuliner,13,LifeStyle,246,Nasional,693,Olahraga,204,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,8,Pemerintahan,692,Pendidikan,185,Peristiwa,362,Politik,417,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Kenapa Waris Alm. Moerdjadi mengangkangi Pengadilan ?
Kenapa Waris Alm. Moerdjadi mengangkangi Pengadilan ?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhWp8xK3qH2ZhrOb2dMs51AT31RWUMD5UMBN9Fk0TYKzIiNn41poNXxNibYl6Do0gpopk_CAzVAXqMuxwBzki5-QEmbXbJuYk7PaBLZoxS-ZN0O5b__RQ3iaRDLgWbO2iTSTMHZdl68cz1/s320/IMG-20201006-WA0099.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhWp8xK3qH2ZhrOb2dMs51AT31RWUMD5UMBN9Fk0TYKzIiNn41poNXxNibYl6Do0gpopk_CAzVAXqMuxwBzki5-QEmbXbJuYk7PaBLZoxS-ZN0O5b__RQ3iaRDLgWbO2iTSTMHZdl68cz1/s72-c/IMG-20201006-WA0099.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2020/10/kenapa-waris-alm-moerdjadi-mengangkangi.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2020/10/kenapa-waris-alm-moerdjadi-mengangkangi.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content