Berita Utama

Modus Pinjam Motor Lalu Dibawa Kabur

Berita Rakyat, Surabaya.  Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap kasus penipuan atau penggelapan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 yang dibawa kabur sejak Oktober 2020.

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Oetami Setija S.H melalui Kanit Reskrim Iptu Suryadi S.H mengatakan, Berawal korban diajak pelaku untuk servis laptopnya yang lagi rusak, dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam bernopol S-2356-ML.

“Kemudian, Saat di perjalanan pelaku mampir di sebuah rumah dan berhenti di Jalan Kedinding Tengah, Kecamatan Kenjeran Surabaya, yang di akui bahwa, Rumah tersebut milik kakak kandung pelaku.” kata Iptu Suryadi, Kamis (01/10/2020).

Selanjutnya, Korban disuruh menunggu, lalu pelaku meminjam sepeda motor milik korban, untuk mengambil laptop yang berada di Rumah temannya.

“Sekian lama korban menunggu pelaku, yang tidak kunjung datang dan tak mengembalikan sepeda motor miliknya.” imbuh Iptu Suryadi.

Sehingga korban, melaporkan ke Polsek Kenjeran Surabaya, atas kejadian yang menimpanya.

“Polisi dengan bergerak cepat, langsung melakukan penyelidikan, serta sudah mengantongi ciri – ciri pelaku, tak butuh waktu lama, Anggota berhasil menangkap pemuda yang melakukan tindak pidana penggelapan.” tutur Iptu Suryadi.

Setelah itu, pelaku dibawa ke Mapolsek Kenjeran, Beserta barang buktinya guna di proses lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang berhasil di amankan Anggota berupa, 1 (satu) buah BPKB Asli sepeda motor honda Vario warna hitam bernopol S 2356 ML.” ungkap Iptu Suryadi.

Ditambahkannya, keterangan dari pelaku saat di interogasi petugas, ia mengakui semuanya, bahkan pelaku melakukan di 4 (TKP) yakni, Pertama di wilayah hukum Polsek Krembangan, Kedua di wilayah hukum Polsek Tambak Sari, Ketiga di wilayah hukum Polres Malang, dan Keempat di wilayah hukum Polres Bangkalan Madura Jawa Timur.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 Jo 372 KUHP  dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.


Penulis : Samsul
Editor  : Kukuh

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,431,Berita Utama,511,Berita-Foto-Video,423,Berita-Terkidni,19,Berita-Terkini,2072,Covid-19,121,Daerah,2075,EkBis,343,Hak jawab,16,HuKrim,797,Hukum,64,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,19,Kesehatan,351,Kuliner,13,LifeStyle,246,Nasional,693,Olahraga,204,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,8,Pemerintahan,692,Pendidikan,185,Peristiwa,362,Politik,417,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Modus Pinjam Motor Lalu Dibawa Kabur
Modus Pinjam Motor Lalu Dibawa Kabur
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhg0Zlw2HyXaLnpor0nI4saGwmJHuqhh_AVBOBqChrSht9xUTl8GfmjZrsUquHbnaidcGQQiWPmLfXfTJnlWpfDkcwjd7n9VvaUh8NgU9NANbPNkYEaJ6g1EravRwhT_YKvbTDWd_5Dc8vq/s320/Polish_20201001_223341896.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhg0Zlw2HyXaLnpor0nI4saGwmJHuqhh_AVBOBqChrSht9xUTl8GfmjZrsUquHbnaidcGQQiWPmLfXfTJnlWpfDkcwjd7n9VvaUh8NgU9NANbPNkYEaJ6g1EravRwhT_YKvbTDWd_5Dc8vq/s72-c/Polish_20201001_223341896.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2020/10/modus-pinjam-motor-lalu-dibawa-kabur.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2020/10/modus-pinjam-motor-lalu-dibawa-kabur.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content