Foto : pelaku saat diamankan di Mapolsek
Berita Rakyat, Medan. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu, Rabu (28/10/2020).
Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu, SH mengungkapkan, pelaku berinisial MD (20) warga desa Tumpatan Nibung Kec. Batang Kuis, Kab. Deli Serdang. Pelaku kita tangkap di Simpang Muntik Dusun V Desa Sena Kec. Batang Kuis. berdasarkan laporan masyarakat.
Dimana berdasarkan laporan tersebut, kami bergerak melakukan penyelidikan pelaku yang akhirnya berhasil kita tangkap, ungkap Kapolsek.
“Saat di lakukan penggeledahan ditemukan dari kantong celana terdapat satu bungkus rokok.Dimana dari dalam bungkus rokok tersebut ditemukan 3 (tiga) plastik klip kecil yang diduga berisi Narkotika golongan 1 jenis Shabu, 2(dua) plastik klip kecil kosong diduga bekas narkotika, 1 (satu) pipet aqua bekas shabu serta 1(Satu) jarum pentol” lanjut Akp Simon Pasaribu, SH
Atas perbuatan tersebut pelaku digelandang kepolsek Batang Kuis beserta barang bukti dan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk di lakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.” pungkas Akp Simon Pasaribu.(Rudolf Tobing) Tulis Artikel di sini
Penulis : Rudolf Tobing
Editor : Kukuh
Penulis : Rudolf Tobing
Editor : Kukuh
Baca juga:
"Tulis Judul Artikel lain di sini"
"Tulis Judul Artikel lain di sini"