Berita Utama

Bareskrim Usut Dugaan Pidana Perbankan PT Bosowa

Berita Rakyat, Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana perbankan pada PT Bosowa Corporindo.

Dari informasi yang diterima, Subdit Perbankan Dit Tipideksus Bareskrim memeriksa PT Bosowa Corporindo lantaran tidak menjalankan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebagaimana diatur dalam pasal 54 UU 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.


Dalam penyidikan dugaan tindak pidana ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi yang berasal dari pihak OJK, Bank Bukopin, KB Kookmin, Kopelindo, Tim Technical Assietance BRI serta Bosowa Corporindo.


Selain itu, 3 orang saksi ahli, yakni pidana, tata negara dan korporasi juga telah diperiksa.


Masih dalam informasi tersebut, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap surat dan dokumen yang terkait dengan perkara yakni surat perintah tertulis berikut surat teguran dan peringatan dari OJK.


PT Bosowa Corporindo merupakan pemegang saham 23 persen di Bank Bukopin.


Sebelumnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bukopin, pemegang saham telah memutuskan untuk melakukan aksi korporasi melalui skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau lebih banyak disebut private placement.


Namun dalam rapat tersebut, pemilik saham 23 persen di Bank Bukopin yakni PT Bosowa Corporindo memilih untuk meninggalkan rapat alias walkout.


Bosowa dinyatakan tidak melaksanakan perintah OJK sebagaimana Surat Perintah Tertulis OJK No.SR-17/D.03/2020 tanggal 10 Juni 2020 hal Perintah Tertulis dan Perintah No. SR-28/D.03/2020 tanggal 9 Juli hal Perintah Tertulis Pemberian Kuasa Khusus kepada tim technical assistance dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Sanksinya adalah, Bosowa tidak lulus sebagai pemegang saham pengendali. 



Penulis : Izzack
Baca juga:
https://www.berita-rakyat.co.id/?m=1

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,422,Berita Utama,489,Berita-Foto-Video,411,Berita-Terkidni,15,Berita-Terkini,2050,Covid-19,109,Daerah,2070,EkBis,340,Hak jawab,13,HuKrim,787,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,14,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,244,Nasional,689,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,77,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,3,Pemerintahan,683,Pendidikan,182,Peristiwa,353,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Bareskrim Usut Dugaan Pidana Perbankan PT Bosowa
Bareskrim Usut Dugaan Pidana Perbankan PT Bosowa
Bareskrim Usut Pidana PT Bosowa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfMvjRLjarvNJAmvvTbVVI8dB8Hh5DgttroICW2pJA3zKhnmQPBwn2KbmSFHXzHeetYz4i7R9rxZdVxAQOJ72mSCY_YBxR6pL31t_ct9sKP-Gbc0hOxecPwOon4PYECmorCicf6CiFRNn_/w400-h266/IMG-20210310-WA0034.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfMvjRLjarvNJAmvvTbVVI8dB8Hh5DgttroICW2pJA3zKhnmQPBwn2KbmSFHXzHeetYz4i7R9rxZdVxAQOJ72mSCY_YBxR6pL31t_ct9sKP-Gbc0hOxecPwOon4PYECmorCicf6CiFRNn_/s72-w400-c-h266/IMG-20210310-WA0034.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2021/03/bareskrim-usut-dugaan-pidana-perbankan.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2021/03/bareskrim-usut-dugaan-pidana-perbankan.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content