Berita Utama

Dianggap Tak Adil, Mantan Narapidana Kasus Tambang Tuntut Kapolresta Bertindak Tegas

Eko Wijiono, aktivis GAIB
Berita Rakyat, Banyuwangi. Ramai beredar video cuitan menuntut keadilan dan foto aktivitas tambang tanpa izin di tanah kas desa yang telah diunggah pada tanggal 26 Maret 2020 lalu oleh akun facebook Raja Sengon Dounia dan akun facebook Jos Rudy membuat gaduh dan ramai masyarakat terkait penegakan hukum oleh Polresta Banyuwangi saat ini, kamis (29/4/2021).

Dalam unggahan video di akun facebook tersebut, tampak penggalan kalimat yang diucapkan oleh Jose Rudy alias Samidi 

"Kepada bapak Kapolres Banyuwangi, saya adalah mantan narapidana tambang yang diputus bersalah bersama teman-teman karena dianggap melanggar Undang-Undang Minerba karena dianggap tidak punya izin, kami semua di penjara tapi sekarang banyak penambang liar", begitu ungkapan tidak puas yang disampaikan di akun facebook atas nama Raja Sengon Dounia dan di share pula oleh akun facebook Jos Rudy.

Menanggapi hal itu, Eko Wijiono selaku ketua Gerakan Aktivis Indonesia Bersatu (GAIB) bertutur, bahwa penambangan Mineral Bukan Logam dan atau Batuan di Kabupaten Banyuwangi merupakan ajang korupsi pungutan liar yang tentunya di lakukan karena kewenangan.

“Situasi tebang pilih dalam penegakan hukum oleh kepolisian sepertinya memang disengaja untuk menciptakan kondisi sortasi buah busuk. Sedangkan buah ranum dan manis merupakan sumber pundi-pundi oknum penegak hukum karena ada ketergantungan harapan dapat bekerja menambang liar dengan aman tanpa ancaman," ungkap Eko, kepada awak media, kamis (29/4/2021).

Dibeberkan Eko, bahwa dirinya pernah ditangkap dan ditahan pada tanggal 1 Mei Tahun 2018 sesuai  SPRIN-HAN/82/V/2018/SATRESKRIM POLRES Banyuwangi melalui tim penyidik unit Tipidter yang saat itu dipimpin oleh Ipda Nurmansyah. Miris dan memprihatinkan sebagaimana ungkapan Eko kepada Kapolresta Banyuwangi, sekaligus meminta agar menindak tegas para petambang liar yang ada saat ini.

“Sudah resiko, namun saya harus taat hukum karena menambang tanpa dilengkapi izin dan dapat di jerat pidana seperti diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomer 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," ujar pelaksana mandat GAIB, warga Desa Rejo Agung, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi yang sempat merasakan penjara akibat penambangan pasir tanpa di lengkapi izin tersebut dengan gamblang.

Ditegaskan Eko, dirinya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa bidang pertambangan itu bagaikan bangkai yang dibungkus kain sutera panjang, lebar, dalam dan gelap karena multi kepentingan. 

"Mestinya Polresta Banyuwangi tidak perlu ragu, terkecuali memang setingkat pimpinannya juga terlibat,” pungkas Eko diakhir wawancara dengan media.


Penulis : Hakim Said

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,422,Berita Utama,489,Berita-Foto-Video,411,Berita-Terkidni,15,Berita-Terkini,2050,Covid-19,109,Daerah,2070,EkBis,340,Hak jawab,13,HuKrim,787,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,14,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,244,Nasional,689,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,77,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,3,Pemerintahan,683,Pendidikan,182,Peristiwa,353,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Dianggap Tak Adil, Mantan Narapidana Kasus Tambang Tuntut Kapolresta Bertindak Tegas
Dianggap Tak Adil, Mantan Narapidana Kasus Tambang Tuntut Kapolresta Bertindak Tegas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjFzG8DMqyBoC-H2G_XrOkcHEpBDCeYKj_RcY7qkm0zGeszP7ETct-KfOjsuBpWfFJVn7sAq6FTEfQJzLs0OhQSgzoobPqGYduCXPob9G8yr-wiTicnvb9Iu5AkbKyI8f8e2jnsdxD_IN8/w400-h254/Eko+1.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjFzG8DMqyBoC-H2G_XrOkcHEpBDCeYKj_RcY7qkm0zGeszP7ETct-KfOjsuBpWfFJVn7sAq6FTEfQJzLs0OhQSgzoobPqGYduCXPob9G8yr-wiTicnvb9Iu5AkbKyI8f8e2jnsdxD_IN8/s72-w400-c-h254/Eko+1.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2021/04/dianggap-tak-adil-mantan-narapidana.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2021/04/dianggap-tak-adil-mantan-narapidana.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content