Berita Rakyat, Bantaeng.
29 Ramadhan 1442 H.
Zakat fitrah adalah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu laki-laki maupun perempuan muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.
Terkaitan dengan itu, 276 Personil Muslim Polres Bantaeng menunjukkan jati diri sebagai umat yang taat dalam menunaikan kewajibannya.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Polres Bantaeng melakukan pengumpulan Zakat Fitrah untuk disalurkan kepada Mustahiq atau duafa.
Penyerahan Zakat Fitrah secara simbolis oleh Kapolres Bantaeng, AKBP Rachmat Sumekar SIk Msi yang didampingi Waka Polres dan Kabag Sumda Polres Bantaeng ini, berlangsung di Halaman Masjid Kurnia Ilahi Mapolres Bantaeng, Selasa, (11/5/2021).
Tercacat telah terkumpul sebanyak 200 zak berisi 4 kg beras sesuai ketentuan nilai zakat fitrah bulan Ramadhan 2021.
Sebanyak 200 zak beras 4kg tersebut diantarkan oleh para Bhabinkamtibmas Desa dan Kelurahan dalam wilayah Kabupaten Bantaeng.
Ustadz Rabasang S.Ag selaku Sekertaris UPZ Polres Bantaeng/Amil menyampaikan bahwa Penyaluran Zakat Fitrah Personil Polres Bantaeng diharapkan tepat sasaran dan tepat waktu dengan melibatkan para Babinkamtibmas Desa dan Kelurahan.
Ia berharap agar Zakat Fitrah tersebut dapat dinikmati oleh para Mustahiq atau duafa dan semoga Zakat Fitrah Personil Polres mendapat berkah dan bernilai ibadah disisi Allah SWT.
Sementara itu Kapolres Bantaeng dalam pandangan singkatnya menyampaikan bahwa pembagian zakat fitrah selain termasuk Rukun Islam juga bentuk perhatian kita kepada masyarakat yang kurang mampu sehingga dapat mengurangi beban hidup mereka.
Penulis : Izzack
Media Mitra Humas Polres Bantaeng.
Baca juga:
https://www.berita-rakyat.co.id/?m=1
https://www.berita-rakyat.co.id/?m=1