Berita Utama

Kapolsek Beji Serius Tangani Kasus Aduan Pasutri Terkait Penggelapan

Foto : Ilustrasi kasus penggelapan
Berita Rakyat, Beji. Pengaduan dugaan penggelapan, yang diadukan oleh korban Udin (38) warga Dayu Rejo, yang di tangani Polsek Beji, Pasuruan Kapolsek Kompol Drs H. Akhmad SH. Rupanya serius dalam penanganannya.

Hal tersebut dibuktikan dengan sudah dilayangkan surat pemanggilan terhadap rumah terduga pelaku penggelapan yang bernama Mendol.

Dalam keterangannya Kapolsek Beji Kompol Ahmad mengatakan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, dirinya mengatakan bahwa sudah mengirimkan surat pemanggilan tersebut.

"Saat ini pihak teradu, sudah kita kirim surat pemanggilan, sementara itu, kita akan melakukan langkah Klarifikasi terhadap pihak teraduh," ujar Kapolsek (18/5).

Kapolsek melanjutkan, pihaknya mendapatkan laporan dari anggota unit Reskrim, alamat yang ditujukan terduga pelaku saat ini kosong.

Tak berhenti disitu, sesuai slogan Presisi, diantaranya Responsibilitas, nampak di gaungkan oleh Kapolsek ini dengan terus berupaya dalam pelayanan masyarakat.


"Kami terus berupaya dalam kasus ini, dengan mencari info keberadaan pindahnya kemana, dan Alhmdulillah unit Reskrim mendapati alamat salah satu keluarganya," ujarnya.

Foto : Salah satu perwakilan kelurga terduga pelaku sudah menerima surat panggilan dari Polsek Beji
Ditambahkan Abah Akhmad, sapaan akrab Kapolsek Beji, surat pemanggilan sudah diterima oleh keluarganya, dan hasil penyidikan dan perkembangan sudah di sampaikan ke pengadu.

"Sudah di beritahukan perkembangannya, kepada pengadu. Foto penerima surat juga sudah kami kirim," ujarnya.

Terpisah Udin selaku pengadu memberi Apresiasi terhadap kinerja Polisi pemangku hukum di wilayahnya. Dan berharap teradu setelah menerima pemanggilan bersikap kooperatif.

"Mudah mudahan teradu kooperatif, dan menghargai pemanggilan yang diberikan suatu intansi Kepolisian. Guna menyelesaikan perkaranya," ujar Udin.

Udin melanjutkan, pihaknya sudah dikirim hasil perkembangan kasus yang diadukannya. Menurutnya, itu bentuk SOP kepolisian dalam penanganan aduan.

"14 hari sesudah pengaduan, langsung di kasih info perkembangannya. Itu wujud kepolisian terapkan SOP," pungkasnya.

Perlu diketahui, perkara ini bermula saat pengadu membeli 1 unit mobil Xpander kepada makelar yang di ketahui bernama Ulumudin alias Mendol (46) warga Sidodadi Pandaan seharga  206 juta.

Namun pada saat pembelian tersebut, BPKB yang dijanjikan makelar tidak kunjung ada, lantas pembeli mengembalikan mobil alias tidak jadi beli.

Namun setelah mobil dikembalikan, uang DP pembeli tidak kunjung dikembalikan dan hanya dikasihkan separuh. Dengan dalih belum dikasih uang oleh pemilik mobil

Padahal uang tersebut sudah dibayar penuh dari sang pemilik mobil kepada makelar, yang seharusnya di serahkan kepada pembeli.


Penulis : Kukuh

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,422,Berita Utama,489,Berita-Foto-Video,411,Berita-Terkidni,15,Berita-Terkini,2050,Covid-19,109,Daerah,2070,EkBis,340,Hak jawab,13,HuKrim,787,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,14,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,244,Nasional,689,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,77,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,3,Pemerintahan,683,Pendidikan,182,Peristiwa,353,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Kapolsek Beji Serius Tangani Kasus Aduan Pasutri Terkait Penggelapan
Kapolsek Beji Serius Tangani Kasus Aduan Pasutri Terkait Penggelapan
Polsek Beji
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhmNaKzyRmea9B0HEfVjnY_tamh5FQFyOmCwMdqL8Gf0TAJzI32F5sZYSpB6oopfKuWtf7FKjJrxkP2DGauTGld83nDJGzsqqOKwjCrmpXLHNrstWSnlJQk_ZdX33V-kLAq89DE-qLq8JsF/w400-h244/IMG_20210518_150230.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhmNaKzyRmea9B0HEfVjnY_tamh5FQFyOmCwMdqL8Gf0TAJzI32F5sZYSpB6oopfKuWtf7FKjJrxkP2DGauTGld83nDJGzsqqOKwjCrmpXLHNrstWSnlJQk_ZdX33V-kLAq89DE-qLq8JsF/s72-w400-c-h244/IMG_20210518_150230.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2021/05/kapolsek-beji-serius-tangani-kasus.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2021/05/kapolsek-beji-serius-tangani-kasus.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content