![]() |
Lomba kreasi residen IPWL LRPPN BI Banyuwangi |
Sebagaimana disampaikan Mohammad Ikhsan, MM selaku ketua
IPWL LRPPN BI Banyuwangi, lomba kreatif itu sengaja digelar sebagai aplikasi
dari program rehabilitasi sosial secara mandiri. Dimana para residen tersebut berkesempatan
untuk berinteraksi melalui berbagai lomba yang mereka ikuti.
“Kegiatan lomba kreatif ini merupakan lanjutan dari kegiatan
yang sudah kita gelar sejak awal bulan, dengan harapan para residen kedepannya
bisa menjalani rehabilitasi sosial serta berinteraksi dengan lingkungan. Karena
dalam lomba ini, mereka dituntut untuk berkreasi,” terang Brow Ikhsan,
panggilan akrab Ketua LRPPN BI Banyuwangi yang beralamat di JL Kepiting 89 Kelurahan
Tukangkayu Banyuwangi ini.
Berbagai lomba kreatif yang digelar diantaranya, lomba tata
boga, futsal, puisi, senam kreasi, serta singer. Dari keikutsertaan dalam lomba
tersebut, para residen mesti berinteraksi dengan teman dan lingkungan serta
mendorong semangat mereka untuk berinovasi.
“Melalui media ini lah para residen bisa menunjukkan bakat
mereka. Karena program pemulihan mereka sebenarnya bisa dilakukan dengan
berbagai hal, diantaranya dengan cara meningkatkan aktivitas, baik melalui
kreatifitas maupun ibadah,” beber Ikhsan panggilan akrabnya.
![]() |
Stop Narkoba, TPWL LRPPN BI Banyuwangi bersama elemen masyarakat saat peringatan HANI |
Dijelaskan Ikhsan, bahwa IPWL LRPPN BI merupakan tempat untuk menempa dan mengobati mereka yang memiliki ketergantungan napza maupun korban dari penyalahgunaan narkoba.
“Di panti kita ini lah tempat untuk menempa, dididik,
diobati dan dipulihkan. Para residen atau mereka yang diluar sana
ketergantungan napza, atau juga warga masyarakat yang menjadi korban peredaran
narkoba, kita siap membantu dan menyelamatkan melalui proses penyembuhan serta pemulihan
psykisnya,” jelasnya.
Status IPWL LRPPN BI Banyuwangi yang sudah terakreditasi B
oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemsos), juga memberikan bimbingan
konseling dan rehabilitasi narkoba. Bahkan, imbuh Ikhsan, sesuai dengan amanah
UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, korban penyalahguna wajib
direhabilitasi secara terpadu, baik medis maupun sosial. Hal itu juga ditegaskan
sebagaimana Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
Tentang Pelaksanaan dan Strategi
Nasional.
Hadir dalam giat peringatan HANI pada Jumat (25/6/21), Kasat
Binmas Polresta Banyuwangi yang diwakili AKP Sugeng, Kepala Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi, yang diwakili Yudhi Erwanto, SH, selaku
Kasubid Kewaspadaan dan Ketahanan, Hakim Said, SH, selaku pembina IPWL LRPPN BI
dan beberapa tokoh masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubid Kewaspadaan dan Ketahanan
Yudhi Erwanto menyampaikan harapannya, agar setiap kegiatan pembinaan maupun
konseling tetap dibarengi dengan materi wawasan kebangsaan dan bela negara
dalam bentuk pendidikan seni maupun budaya nasional yang dipadukan budaya local.
Sehingga mereka akan tetap mengenal lagu-lagu kebangsaan yang saat ini mulai
ditinggalkan dan bias menumbuhkembangkan materi beretika.
“Besar harapan kami, IPWL LRPPN BI Banyuwangi ini terus meningkatkan
pelayanan serta motivasi kepada penerus bangsa. Tentunya tetap dengan berpegang
teguh kepada Pancasila, UUD 45 serta menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan
dan kemanusian yang adil dan beradab. Dan di saat pandemi Covid-9 ini tetap pula
mentaati prokes serta 3M,” tandas Yudhi Erwanto.
Penulis : Hakim Said
"Tulis Judul Artikel lain di sini"