Berita Rakyat, Jember.
Bupati Jember yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ir. H. Hendy Siswanto menegaskan, PPKM darurat ini tidak boleh diartikan sebagai lockdown karena konteksnya hanya dibatasi sebagian.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Hendy didepan perwakilan Kepala Desa di Pendopo Wahya wibawagraha.
Bupati Hendy menyampaikan bahwa regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) adalah hukum tertinggi karena menyangkut keselamatan hidup orang banyak. Oleh karenanya dia mengajak seluruh pemerintah mulai dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan serta Pemerintah Desa serius dalam menjalankan PPKM Darurat ini.
“Utamanya para kades selaku pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Kades harus menjadi contoh yang baik bagi warganya mengenai pelaksanaan PPKM Darurat ini,” tegas Bupati Hendy. (7/7/2021)
Saat PPKM Darurat berlangsung, masyarakat masih diperbolehkan beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan namun, sambung Bupati Hendy,
"Dibatasi sebagian saja, oleh sebab itu penanganan Covid-19 dan ekonomi harus tetap beriringan, sama-sama diperhatikan,” jelasnya.
Dalam penerapan PPKM Darurat ini, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran refocusing baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten bagi warga terdampak Covid-19 secara ekonomi dengan target warga tidak mampu.
Dimomen yang sama Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman berpesan kepada seluruh pejabat pemerintah dan warga Jember untuk saling menjaga keselamatan bersama itu telah dianjurkan dalam agama Islam.
Menurut wakil Bupati Jember, tidak diperbolehkan dalam agama Islam apabila ada orang yang sakit kumpul dengan orang yang sehat dan ini menyebabkan bisa menularkan, ini tidak diperbolehkan.
"Apalagi kondisi saat ini ada istilah OTG (Orang Tanpa Gejala) atau orang yang sakit itu tidak merasa sakit namun bisa menularkan kepada lainnya,” jelas Wabup yang biasa disapa Gus Firjaun ini.
Wabup menuturkan, Sebagai warga negara harus patuh dengan kebijakan Pemerintah,
"Kebijakan Pemerintah ini sudah memperhatikan kemaslahatan bersama dan sudah sesuai anjuran agama," imbuhnya.
Penulis : ROL