Sejumlah pemuda yang nekat langgar PPKM Darurat kena hukuman Push Up |
Berita Rakyat, Surabaya. Petugas Satpol-PP Provinsi Jawa Timur bersama TNI, Polri tanpa mengenal lelah terus menggalakkan himbauan terhadap masyarakat bahwasanya telah diterapkannya PPKM Darurat sejak 3 Juli lalu.
Namun ternyata masih banyak juga warga yang masih melanggar aturan yang mana harus menghentikan seluruh kegiatan pada pukul 20.00 WiB.
Terlihat seperti yang terjadi di dekat Stasiun Sepanjang Sidoarjo, masih banyak warga nekat membuka lapak dan kiosnya hingga pukul 21.30. Maka demi memberikan efek jera kepada pedagang tersebut, Satpol-PP Prov Jatim memberikan sangsi hukuman Push Up agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dalam pemaparannya, Kasatpol-PP Prov Jatim Budi Santosa menyampaikan melalui Sekertaris Slamet Setidadji bahwasanya hukuman ini adalah efek jera agar lebih patuh terhadap aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah.
"Ini semua demi kemaslahatan kita semua, karena saat ini status Jawa-Bali masih zona hitam, jadi kalau bukan kesadaran dari kita maka virus ini tidak akan segera berakhir," jelas Slamet Setidadji (12/7).
Pemantauan PPKM darurat di mulai pukul 20.00 WIB diawali dengan apel di Mapolda Jatim.
Kegiatan PPKM Darurat ini akan terus dilangsungkan sampai 20 Juli mendatang, dengan harapan status Jawa-Bali yang saat ini zona hitam bisa menjadi hijau kembali.