Foto: Terpantau Media Ini, Oknum Anggota GMDM (HR) Sedang Bersama Petugas Polisi. |
Berita Rakyat, Surabaya. Beredar kabar Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada, Senin (28/06/2021). Telah mengamankan salah satu oknum anggota dari Lembaga Gerakan Mencegah Dan Mengobati ( GMDM ) di kota Surabaya Jawa Timur.
Kabar tersiar tersebut menjadi gonjang-ganjing sorotan awak media, pasalnya ada Nara Sumber menyebutkan seorang pria berinisial HR merupakan anggota GMDM masih keluarga dekat dari Ketua GMDM diamankan polisi di daerah Kalianak Surabaya.
"Ada seseorang yang ditangkap polisi karena kedapatan memiliki Narkoba, dia merupakan keluarga dekat dari Ketua GMDM. Dia (HR) ditangkap oleh petugas polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," ungkapnya sumber ini yang enggan disebut namanya (01/07/2021).
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Jumbo saat dikonfirmasi kabar tersebut, pihaknya membenarkan jika anggotanya telah mengamankan HR yang merupakan salah satu oknum anggota GMDM.
"Iya memang ada penangkapan terhadap HR, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih dalam, untuk informasi detailnya nanti saja biar disampaikan oleh Kapolres mas," ungkap Kasat Narkoba itu secara singkat, Kamis (01/07/2021).
Usai media ini melakukan konfirmasi langsung dengan Kasat Narkoba, nampak Ketua GMDM ibu Yayuk memasuki ruangan Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan ditemani seorang ibu tua.
Kemudian media ini berhasil mendapat komentar singkat atas kabar yang beredar jika memang benar yang diamankan pihak Satuan Reskoba adalah keluarga dari Ketua GMDM di kota Surabaya.
"Sudah ini tidak usah dibicarakan, ini masalah keluarga, nanti aja kita bicarakan sambil santai," ujar Yayuk yang namanya tersohor dikalangan kepolisian dan awak media di Surabaya sembari berlalu meninggalkan halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak (01/07/2021).
Hingga berita ini ditulis pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya belum melakukan rilis resmi atas keberhasilan anggotanya membekuk dan mengamankan HR tersebut dalam memberantas penyalah guna narkoba.
Penulis : Kukuh
Baca juga:
"Tulis Judul Artikel lain di sini"
"Tulis Judul Artikel lain di sini"