Kapolres AKBP Nasrun Pasaribu didampingi Kasatreskrim dan Kanit Resmob saat Press Rilis |
Saat
menggelar press release, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu
menjelaskan, dari 206 laporan polisi tersebut, 58 kasus berhasil diungkap
Satreskrim Polsek dengan mengamankan 58 orang tersangka. Sedangkan 148 kasus
yang diungkap oleh Satreskrim Polresta berhasil mengamankan 45 orang tersangka.
Sehingga total pelaku kejahatan yang diamankan jajaran Polresta Banyuwangi
sebanyak 103 orang.
"Dalam
rangka hasil operasi sikat semeru 2021 dimana dari jumlah kasus 206 dengan
total tersangka 103. Dimana kejahatan-kejahatan tersebut adalah kejahatan jalan
yang mana banyak didominasi oleh pencurian dengan pemberatan (curat). Dari 103
pelaku yang berhasil diamankan, 5 orang diantaranya merupakan residivis,"
jelas AKBP Nasrun, Senin (12/7/2021).
Sedangkan
barang bukti kejahatan yang berhasil diamankan antara lain 4 unit sepeda motor
(honda vario, honda scoopy, honda beat, dan yamaha mio), 33 unit HP berbagai
merk, 71 Dusbook HP berbagai merk, 10 lembar Visum et Repertum, 7 buah ATM
berbagai bank, 4 buah tabung gas elpiji 3 kg warna hijau, 3 buah senjata tajam,
2 potong baju lengan pendek, 1 BPKB sepeda motor, 1 buah STNK, 1 unit TV
Polytron, 1 buah Speeker Sounsistem merk Audio Seven, dan 65 unit berbagai
jenis barang bukti lainnya.
“Untuk pasal
yang disangkakan terhadap pelaku curat Pasal 363 KUHP, curas Pasal 365 KUHP,
curanmor Pasal 362 KHUP, premanisme Pasal (368, 170, 351, 492) KUHP, street
crime Pasal 365 KUHP, dan sajam Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. Dan
kesemua pasal yang disangkakan tersebut ancaman hukuman maksimalnya diatas 5
tahun penjara,” tegas Nasrun.
AKBP Nasrun
Pasaribu menambahkan, dengan adanya pengungkapan kasus tersebut, sehingga kasus
atau tunggakan perkara yang didapatkan semakin berkurang. Bahkan dimasa
pemberlakuan PPKM Darurat Jawa Bali saat ini tindak kejahatan di wilayah hukum
Polresta Banyuwangi mengalami penurunan.
"Mungkin
dengan kesadaran masyarakat dan kerjasamana TNI-Polri, pemerintah, stakeholder
lainnya, khususnya tokoh agama yang bisa meyakinkan dan menjaga keamanan di
wilayah Kabupaten Banyuwangi ini, sehingga angka kriminalitas menurun 25 sampai
30%," pungkas AKBP Nasrun Pasaribu.
Penulis : Hakim Said
"Tulis Judul Artikel lain di sini"