Berita Utama

Hamil Tanpa Nikah dan Gugurkan Kandungan, Pasangan Ini Dihukum 10 Tahun Penjara

Pelaku yang tega menggugurkan bayi dalam kandungan
Berita Rakyat, Surabaya.  Jangan bermain api kalau tidak mau merasakan panas, istilah itu yang kini dituai oleh pasangan kumpul kebo asal Surabaya, yang nekat melakukan perbuatan melanggar norma agama dan hukum.

Bahkan tidak hanya disitu, keduanya ini nekat menggugurkan janin yang berusia enam bulan yang masih berada di dalam kandungan.

Aksi keduanya ketahuan oleh pihak kebersihan hotel yang mengetahui bahwa ada seorok jabang bayi dalam kondisi mengenaskan meninggal dunia di tempat pembuangan kotoran (septic tank).

Mengetahui hal tersebut lantas petugas kebersihan menghubungi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti lebih lanjut 

Berkat kerjasama dengan pihak hotel, dan adanya dari hasil rekaman CCTV hotel, identitas dan keberadaan pelaku ditemukan di salah satu hotel yang berada di Malang.

Dalam keterangan resminya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep menjelaskan (6/10), pelaku nekat menggugurkan kandungannya karena pacarnya tidak mau bertanggung jawab.
Kapolrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti dan kedua pelaku Aborsi
"Dari hasil rekaman CCTV hotel yang berada di Kusuma Bangsa, pada hari Kamis (2/10) pelaku yang diketahui berinisial NW (25) wanita, masuk hotel bersama NH (29) laki laki untuk melakukan check in, dan keluar hari Jum'at (3/10)," jelas Kapolrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya melanjutkan, di hotel itu kedua pasangan yang belum menikah itu menggugurkan janinnya yang dibuang di Kloset. Lantas keduanya melarikan diri dengan menyewa salah satu hotel di Malang.

"Saat dilakukan penggeledahan di kamar hotel, pelaku masih dalam kondisi lemah, dan ditemukan beberapa obat obatan yang menurut dokter merupakan obat perangsang yang mampu menyebabkan keguguran," imbuh Kapolrestabes Surabaya.

Kini keduanya diamankan di Mapolrestabes Surabaya beserta barang bukti berupa obat-obatan, untuk memberikan efek jera atas perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman 10 tahun penjara.


Penulis : Kukuh

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,422,Berita Utama,489,Berita-Foto-Video,411,Berita-Terkidni,15,Berita-Terkini,2050,Covid-19,109,Daerah,2070,EkBis,340,Hak jawab,13,HuKrim,787,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,14,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,244,Nasional,689,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,77,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,3,Pemerintahan,683,Pendidikan,182,Peristiwa,353,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Hamil Tanpa Nikah dan Gugurkan Kandungan, Pasangan Ini Dihukum 10 Tahun Penjara
Hamil Tanpa Nikah dan Gugurkan Kandungan, Pasangan Ini Dihukum 10 Tahun Penjara
Hamil diluar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiJ7mSIqSpPKOmZ54wINIm6w_TSWde69IXQy0BHC9CE0UwtLfrOFdsIPo6INoy0l0rvl_ZKh6aAnMUrE9oinG-4U0jSmI7CQiQH2vJKSF9vICX4cVHqWXoINIjYJELRn-ExVuotQF5IGeiV/s16000/DSCN1218.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiJ7mSIqSpPKOmZ54wINIm6w_TSWde69IXQy0BHC9CE0UwtLfrOFdsIPo6INoy0l0rvl_ZKh6aAnMUrE9oinG-4U0jSmI7CQiQH2vJKSF9vICX4cVHqWXoINIjYJELRn-ExVuotQF5IGeiV/s72-c/DSCN1218.JPG
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2021/09/hamil-tanpa-nikah-dan-gugurkan.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2021/09/hamil-tanpa-nikah-dan-gugurkan.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content