Pelaku yang tega menggugurkan bayi dalam kandungan |
Berita Rakyat, Surabaya. Jangan bermain api kalau tidak mau merasakan panas, istilah itu yang kini dituai oleh pasangan kumpul kebo asal Surabaya, yang nekat melakukan perbuatan melanggar norma agama dan hukum.
Bahkan tidak hanya disitu, keduanya ini nekat menggugurkan janin yang berusia enam bulan yang masih berada di dalam kandungan.
Aksi keduanya ketahuan oleh pihak kebersihan hotel yang mengetahui bahwa ada seorok jabang bayi dalam kondisi mengenaskan meninggal dunia di tempat pembuangan kotoran (septic tank).
Mengetahui hal tersebut lantas petugas kebersihan menghubungi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti lebih lanjut
Berkat kerjasama dengan pihak hotel, dan adanya dari hasil rekaman CCTV hotel, identitas dan keberadaan pelaku ditemukan di salah satu hotel yang berada di Malang.
Dalam keterangan resminya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep menjelaskan (6/10), pelaku nekat menggugurkan kandungannya karena pacarnya tidak mau bertanggung jawab.
"Dari hasil rekaman CCTV hotel yang berada di Kusuma Bangsa, pada hari Kamis (2/10) pelaku yang diketahui berinisial NW (25) wanita, masuk hotel bersama NH (29) laki laki untuk melakukan check in, dan keluar hari Jum'at (3/10)," jelas Kapolrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti dan kedua pelaku Aborsi |
Kapolrestabes Surabaya melanjutkan, di hotel itu kedua pasangan yang belum menikah itu menggugurkan janinnya yang dibuang di Kloset. Lantas keduanya melarikan diri dengan menyewa salah satu hotel di Malang.
"Saat dilakukan penggeledahan di kamar hotel, pelaku masih dalam kondisi lemah, dan ditemukan beberapa obat obatan yang menurut dokter merupakan obat perangsang yang mampu menyebabkan keguguran," imbuh Kapolrestabes Surabaya.
Kini keduanya diamankan di Mapolrestabes Surabaya beserta barang bukti berupa obat-obatan, untuk memberikan efek jera atas perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman 10 tahun penjara.