Berita Utama

Korlap dan Jendlap: Jangan Usik Ketenangan Kami, Pattallassang Baik Baik Saja


Berita Rakyat, Bantaeng. Sekumpulan pemuda dan pemudi serta tokoh masyarakat dari Desa Pattallassang di Kabupaten Bantaeng, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng (Senin pagi, 13 September 2021) melakukan Aksi Damai. 



Dalam orasinya didepan pintu masuk kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Abdul Kadir S.Pdi yang juga bertindak sebagai Koordinator lapangan mengatakan dengan tegas bahwa dirinya bersama teman-teman serta tokoh masyarakat yang hadir didepan kantor Kejaksaan adalah asli warga dari Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng. 



Dengan menggunakan hand grip megaphone didepan peserta aksi, Kadir bersuara lantang meneriakkan dan menegaskan bahwa dirinya dan warga Desa Pattallassang menolak segala bentuk provokasi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatakan bahwa telah terjadi perampokan hak warga di desanya. 

"Mereka sengaja memecah persatuan dan persaudaraan kami," tegas Kadir. 

"Dan kami hadir disini, menyatakan sikap untuk tidak menerima segala tuduhan yang mereka (oknum yang tidak bertanggung jawab) lontarkan. Hidup Rakyat. Hidup Pemuda. Takbir, Allahu Akbar," teriak Kadir. 

Kadir juga menjelaskan dalam orasinya bahwa mengapa dirinya dan warga Desa Pattallassang hadir didepan kantor Kejaksaan Bantaeng. 
"Kami hadir disini untuk membela diri dan memberikan klarifikasi terkait beredarnya berita yang kami nilai sangat tidak benar adanya yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan merusak nama baik desa kami didepan kantor ini," kata Kadir. 

"Didepan kantor ini, mereka (oknum yang tidak bertanggung jawab) telah menyatakan berbagai macam hinaan dan tuduhan yang tidak benar, terjadi di desa kami," ujarnya. 

"Perlu diketahui, kami warga Desa Pattallassang mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah Desa Pattallassang saat ini atas pembangunan yang telah dilakukannya," tuturnya. 



Lanjut kata Kadir, dengan hadirnya sport center, wisata alam, penerangan lampu jalan dan fasilitas lainnya di Desa Pattallassang, dia dan warga desa sangat merasakan manfaatnya. 

"Kalau ada oknum yang mengatakan bahwa pemerintah Desa Pattalassang saat ini sedang bermasalah, mereka itu adalah bagian dari orang-orang yang sakit hati," tegas Kadir di iringi teriakan peserta aksi mengatakan betul. 



"Hari ini kami buktikan, inilah wajah pemuda-pemudi Desa Pattallassang yang merasa bersyukur atas pembangunan yang terjadi di Desa Pattallassang selama tiga tahun belakangan. Ini dikarenakan pemerintah Desa Pattallassang bersama seluruh lapisan masyarakatnya bekerjasama mengangkat derajat Desa Pattallassang menuju Desa Mandiri," tutup Kadir dalam orasinya. 

Selanjutnya, koorlap aksi damai ini meminta Nandar (anak pemilik lahan) untuk menyampaikan sikap dan pernyataannya, terkait dengan proses pembelian lahan milik ibunya yang diberitakan bermasalah. 



Didampingi petugas kepolisian Polres Bantaeng dan korlap, disaksikan peserta aksi dari warga Desa Pattallassang, awak media serta staf dari kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, dengan tegas Nandar menjelaskan dan mengatakan bahwa proses jual-beli (pembayaran) lahan milik ibunya untuk digunakan sebagai sarana dan prasana olahraga di Desa Pattallassang itu sudah sesuai dan tidak ada masalah. 

Berikut kutipan Surat Pernyataan yang dibaca oleh Nandar melalui hand grip meghapone :
"SAYA SELAKU ANAK DARI UPO LAHABO SEBAGAI AHLI WARIS DARI TANAH YANG TELAH KAMI JUAL KEPADA PEMERINTAH DESA PATTALLASSANG DAN TELAH BERTANDA TANGAN SELAKU SAKSI, MENGANGGAP TIDAK ADA MASALAH KARENA TIDAK MUNGKIN PAK DESA AKAN MEMBANGUN LAPANGAN OLAHRAGA KALAU TERDAPAT MASALAH DENGAN TANAH TERSEBUT.
TANAH TERSEBUT SUDAH LUNAS SESUAI PERJANJIAN YAITU 150.000.000 JUTA RUPIAH DAN SAYA TIDAK MENERIMA JIKA ADA PIHAK LAIN YANG MEMPERMASALAHKAN TANAH YANG TELAH KAMI JUAL" 



Setelah Nandar membacakan Surat Penyataannya, korlap kemudian memanggil Yuliana Sahar S.E yang juga sebagai jenderal lapangan aksi damai dari Pemuda Masyarakat Pattallassang untuk ber-orasi didepan peserta aksi dan awak media. 

Diawali dengan salam pembuka, Yuliana meneriakkan : Hidup Masyarakat Pattallassang. Hidup Pemuda Pattallassang. 



Yuliana pun melanjutkan orasinya dengan mengatakan bahwa dirinya bersama pemuda-pemudi Desa Pattallassang melakukan aksi damai didepan kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng dengan tujuan menolak dan mengecam segala bentuk provokasi yang dilakukan oleh oknum dari LSM dan pemuda yang mengatasnamakan dirinya pemuda asli Pattallassang. 

"Aksi damai yang dilakukannya adalah murni dilakukan oleh warga Desa Pattallassang yang bisa dibuktikan dengan KTP," ungkap Yuliana. 

Dalam orasinya, Yuliana menegaskan kepada semua yang hadir di aksi damai bahwasanya perlu untuk diketahui, dia bersama pemuda-pemudi Pattallassang mengecam dan menolak dengan keras segala tuduhan dalam bentuk provokasi yang dilakukan oleh oknum-oknum LSM yang bukan merupakan warga asli Desa Pattallassang dan berbicara tentang Desa Pattallassang. 

"Kita berikan apresiasi kepada pemerintah Desa Pattallassang saat ini atas pembangunan yang telah dilakukannya selama tiga tahun berjalan," kata Yuliana. 

"Beda dengan tahun 2017 dan sebelumnya, dimana tidak ada pembangunan seperti sport center untuk warga Desa Pattallassang yang dilakukan pemerintah desa," ujarnya. 



"Perlu diketahui, bahwa sport center ini adalah wadah buat pemuda-pemudi Desa Pattallassang mengembangkan bakatnya di bidang olahraga dan sebagai pemersatu kita warga Desa Pattallassang," jelas Yuliana dalam orasinya. 

"Sebagai warga Desa Pattallassang, saya menolak dan mengecam tindakan oknum-oknum LSM dan pemuda yang mengatasnamakan dirinya sebagai pemuda Desa Pattallassang yang mengatakan proses pembayaran lahan sport center itu bermasalah," tegasnya. 

"Pembayaran lahan milik warga untuk pembangunan sport center yang dikatakan bermasalah dan dijadikan sebagai alasan oknum-oknum LSM itu adalah fitnah," kata Yuliana. 

"Untuk diketahui kenapa saya mengatakan itu adalah fitnah, karena pembayaran lahan tersebut oleh pemerintah Desa Pattallassang kepada pemilik lahan (Ibu Upo Lahabo) dilakukan secara transparan di Desa Pattallassang," jelas Yuliana. 

"Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan pemerintah Desa Pattallassang saat ini dan untuk kalian yang tidak punya kepentingan, perlu saya ingatkan agar jangan pernah mengusik ketenangan kami warga desa pattallassang," pungkasnya sambil memberikan hand grip megaphone kepada korlap aksi. 

Orator selanjutnya, meminta dan mengingatkan kepada peserta aksi damai agar tetap tertib. 



"Saya bersama pemuda dan masyarakat Desa Pattallassang yang hadir pada hari ini, bertujuan untuk menyatakan sikap lewat aksi damai," ungkapnya. 

"Aksi damai yang kami lakukan pada hari ini adalah menepis isu miring dan menolak berita bohong tentang proses pembelian/pembayaran lahan warga untuk dijadikan sport center yang beredar di masyarakat lewat perbincangan warga dan penyampaian lewat media," jelasnya. 



"Setelah orasi, kami akan meminta untuk bisa bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng untuk menyatakan sikap, mengklarifikasi berita bohong dan memberikan surat pernyataan sebagai bukti bahwa pembelian lahan tersebut tidak ada masalah," pungkasnya. 

Orator selanjutnya, mantan Ketua Umum Koskar, Imran kembali mengatakan dengan tegas maksud dan tujuan aksi damai ini adalah untuk mengklarifikasi berita bohong yang beredar yang terjadi di Desa Pattallassang. 



"Bentuk-bentuk provokasi dilakukan oleh pemuda yang mengatasnamakan dirinya sebagai pemuda Desa Pattallassang itu tidak benar," ungkap Imran. 

"Ketika ingin melihat kebenaran, saya mengundang pihak dari Kejaksaan Negeri Bantaeng untuk berkunjung ke Desa Pattallassang dan menyaksikan sendiri bagaimana pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa kami," tuturnya. 

"Sebagai pemuda Desa Pattallassang, kami sangat mengapresiasi pembangunan yang dilakukan pemerintah desa saat ini. Hal ini berbanding terbalik dengan pemerintah desa sebelumnya," beber Imran. 

"Mewakili pemuda Desa Pattallassang, kami sangat bersyukur atas kemajuan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa saat ini," pungkasnya. 

Setelah bergantian ber-orasi selama 1 jam lebih didepan kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, 7 orang perwakilan aksi damai tersebut diterima dan dipersilahkan oleh KaSi Intel Kejaksaan Negeri Bantaeng untuk masuk ke halaman kantor untuk selanjutnya dilakukan dialog. 

"Security tolong, yang di izinkan masuk hanya 7 orang perwakilan mereka dan wajib berKTP Desa Pattallassang," kata Ashar SH. 

Pernyataan sikap pemuda dan masyarakat Pattallassang bersama Nandar (anak pemilik lahan), menyampaikan kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bantaeng, Ashar S.H bahwa proses pembelian lahan tersebut sudah sesuai dan tidak ada masalah. 

"Ini surat pernyataan yang dibuat Ibu saya yang disaksikan oleh saya di atas kertas bermeterai," ucap Nandar sambil memberikan secarik kertas kepada Kasi Intel Kejari Bantaeng. 



"Proses jual-beli (pembayaran) lahan itu sudah sesuai," ungkap Nandar (anak ahli waris) kepada Kasi Intel. 

Hasil pantauan awak media yang meliput aksi ini, terlihat sekitar lima belas unit roda empat dan puluhan unit roda dua. 

Ditemui setelah aksi, Korlap mengatakan bahwa di surat penyampaian aksi, estimasinya, kami sampaikan hanya 35 orang, namun ratusan warga Desa Pattallassang antusias datang ke Kejaksaan Negeri Bantaeng karena merasa terpanggil akibat desa mereka di usik dan dijadikan alasan menggelar aksi oleh orang-orang yang bukan warga asli Desa Pattallassang. 



"Terima kasih kami kepada Kejaksaan Negeri Bantaeng yang telah menerima kedatangan kami dan kepada Kepolisian Polres Bantaeng juga kami ucapkan terima kasih telah mengawal aksi kami sehingga berjalan dengan tertib," ucap korlap, Abdul Kadir S.Pdi. 

Penulis : Izzack 

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,428,Berita Utama,496,Berita-Foto-Video,414,Berita-Terkidni,17,Berita-Terkini,2057,Covid-19,114,Daerah,2071,EkBis,340,Hak jawab,14,HuKrim,791,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,17,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,245,Nasional,691,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,5,Pemerintahan,684,Pendidikan,182,Peristiwa,356,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Korlap dan Jendlap: Jangan Usik Ketenangan Kami, Pattallassang Baik Baik Saja
Korlap dan Jendlap: Jangan Usik Ketenangan Kami, Pattallassang Baik Baik Saja
aksi damai pemuda desa pattallassang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgR8-R9O_Z0hkc5DaW0trwONzpxpP4346sGMvLlDxc5Vn623qvm_lbaJTZJJFEB3kENMFkBwOzjpu3fy20f5gGvWN7GQJ6XhL0mUoiw7Q0t3LG6N7DYg_83wWg61MGVNn29KBYknLpxuo-G/s16000/1631578592435.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgR8-R9O_Z0hkc5DaW0trwONzpxpP4346sGMvLlDxc5Vn623qvm_lbaJTZJJFEB3kENMFkBwOzjpu3fy20f5gGvWN7GQJ6XhL0mUoiw7Q0t3LG6N7DYg_83wWg61MGVNn29KBYknLpxuo-G/s72-c/1631578592435.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2021/09/korlap-dan-jendlap-jangan-usik.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2021/09/korlap-dan-jendlap-jangan-usik.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content