Berita Rakyat, Makassar. Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia (PB-AMPRI), kini semakin serius dan fokus mengawal Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako.
Hal tersebut dapat dilihat dari manuver pergerakan yang dimulai dari setiap aksi (Demo) di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan, hingga pada audensi di Kantor Kementerian Sosial Jakarta Pusat.
Tak hanya sampai disitu, PB-AMPRI juga sementara merencanakan akan menggelar Dialog Publik pekan depan di Aula Kantor Dinas Sosial.
Sebagaimana keterangan Ketua Umumnya Wahyu Ismaman saat di konfirmasi oleh media ini, (24/9/21) terkait isu tersebut, dirinya memaparkan bahwa ada pun akan diselenggerakannya Dialog Publik yang bertema "REFLEKSI SEMBAKO, ARAH KEBIJAKAN KEMENSOS DALAM BINGKAI KACA MATA PUBLIK" itu tentunya kami sudah berkordinasi oleh pihak-pihak yang berkompoten dalam hal ini pihak Kemensos dan Komisi VIII DPR-RI.
Wahyu, juga menambahkan, semoga dengan dilaksanakannya Dialog Publik tersebut, dapat menjadi refleksi dari bobroknya sistem pelaksanaan dan penyaluran program sembako yang terjadi saat ini.
Dirinya berharap agar kedepannya, Pemerintah Pusat (Menteri Sosial dan DPR-RI) dapat melahirkan kebijakan yang berdasarkan azas kebutuhan rakyat (KPM) dan juga acuan tehnis yang mengatur dengan jelas tugas dan fungsi TKSK dan Korda serta Kadis Sosial Kabupaten/Kota.
Hal senada juga di sampaikan M. Akbar S,Pd. (Ketua HPMB) sekaligus inisiator terbentuknya AMPRI.
"Menegaskan jika tujuan dilaksanakannya Dialog Publik ini, agar publik dapat mengetahui seperti apa mekanisme pelaksanaan dan penyaluran sembako. Sebab sampai hari ini, publik masih dibohongi oleh oknum-oknum Kepala Dinas Sosial, Korda dan TKSK di beberapa Kabupaten/Kota. Itu terkesan menjadikan Program Sembako ini, sebagai tunggangan bisnis dan politik," ujarnya.
Lanjut kata Akbar, untuk teman-teman seperjuangan yang selama ini ikut berkontribusi menuangkan ide dan gagasannya dalam perbaikan sistem pelaksanaan dan penyaluran sembako yang dinilai bobrok di beberapa kabupaten dan bahkan di Indonesia pada umumnya.
"Hari ini sudah saatnya kita menakar seperti apa keseriusan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat untuk perbaikan sistem Program Sembako tersebut. Tentunya semua Kepala Dinas Sosial dan Korda di 24 Kabupaten/Kota akan di takar. Artinya, disinilah kita melihat, jika Kepala Dinas Sosial dan Korda itu tidak hadir, maka patut kita duga bahwa mereka adalah "Dalang" dari Oligarki/Mafia Pangan yang menggurita dalam Program BPNT (Sembako) di Sulawesi Selatan," jelas Akbar.
Penulis : Izzack