Kapolrestabes Surabaya saat menggelar konferensi pers kasus premanisme |
Berita Rakyat, Surabaya. Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali mengamankan salah satu pelaku premanisme hingga menyebabkan korban mengalami luka memar dan lebam.
Bahkan tidak hanya menimpa warga sipil, salah satu anggota Polri yang berpakaian preman juga menjadi korban akibat ulah dari arogansi premanisme ini.
Kejadian tersebut bermula pada 04/9 dengan adanya saling klaim lahan yang berada di Gunung Anyar Tambak Surabaya.
Lantas salah satu petugas mencoba memediasi permasalahan ini agar tidak sampai salah paham.
Namun ditengah mediasi tersebut salah satu pelaku yang berinisial RF, memprovokasi rekan rekanya agar berbuat anarkis, bahkan menghancurkan pos jaga.
Akibat ulah dari pelaku tersebut, menyebabkan salah satu anggota Polri terluka dan beberapa korban lainya.
Mengetahui hal tersebut lantas para korban melaporkan aksi premanisme tersebut ke Polrestabes Surabaya untuk segera ditindaklanjuti.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep menjelaskan aksi premanisme tersebut memang didasari adanya perselisihan lahan. Untuk status tanah tersebut masih dalam sengketa.
"Pelaku RF ini menyerang anggota Polri yang sedang mediasi hingga menyebabkan kepala memar akibat dipukul oleh vas bunga. Bahkan tidak hanya disitu saja, pelaku juga merusak sepeda motor korban," jelas Kapolrestabes Surabaya (10/9).
Kini pelaku RF berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta barang bukti berupa parang dan beberapa dokumen lain.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.