Tujuan kunjungan kerja itu untuk mencari masukan terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekososbud) Rakyat Aceh dari DPRK Aceh Barat. Untuk mendapatkan masukan tersebut, dalam kesempatan kunjungan itu, Bardan Sahidi menyerahkan draf rancangan qanun tersebut kepada DPRK Aceh Barat.
Bardan Sahidi menyampaikan bahwa rancangan qanun tersebut telah masuk dalam daftar Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2021 dan rancangan qanun tersebut merupakan merupakan usulan inisiatif DPR Aceh.
Menurut Bardan, raqan itu perlu penyempurnaan. “Oleh karena itu, perlu mendapat tanggapan dan masukan dari seluruh rakyat Aceh, khususnya dalam kesempatan ini adalah DPRK Aceh Barat,” kata dia.
Sementara Wakil Ketua Badan Legislasi DPRK Aceh Barat, Tarmizi, mengatakan akan mempelajari dahulu rancangan qanun tersebut. "Baru setelah itu akan kami sampaika kepada DPRA,” ujarnya.
Penulis : Luqman.