Kejadian tersebut, kata E. Zulpan terjadi pada pukul 10.30 Wita di Lingkungan Ereng-ereng Kel. Ereng-ereng Kec. Tompobulu Kab. Bantaeng. Penganiayaan dilakukan terduga Pelaku AB (30) yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia.
Mereka yang meninggal merupakan keluarga Pelaku sendiri yaitu BS (77) Bapak Kandung Pelaku, SB (69) Ibu Pelaku dan SS (39) saudara pelaku, sementara HA (22) saudara kandung terduga Pelaku lainnya mengalami luka berat.
Kombes Pol E. Zulpan menuturkan kronologi kejadian, saat itu terduga Pelaku AB (30) sementara duduk-duduk di ruang tamu rumahnya dan saat itu mulai memperlihatkan tanda-tanda gangguan kejiwaan dan secara tiba-tiba langsung menyerang dan melakukan penganiayaan terhadap ke 4 (empat) korban tersebut menggunakan pisau dapur.
Akibatnya, kata E. Zulpan menyebabkan 3 orang meninggal dunia dan 1 orang mengalami luka serius.
Selanjutnya, tidak berselang saksi lain yakni RB yang sementara memangku Korban SB (69) berteriak dan meminta tolong ke warga, namun warga sekitar tidak berani mendekat karena sudah mengetahui bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Polisi lalu menerima laporan masyarakat dan Kasat Reskrim bersama Unit Opsal langsung menuju ke lokasi di Lingkungan Ereng-ereng Kel. Ereng-ereng Kec. Tompobulu Kab. Bantaeng.
Polisi berhasil mengamankan diduga pelaku beserta barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis pisau dan selanjutnya diamankan di Polres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut.
"Jadi perlu kami sampaikan saat ini terduga pelaku sudah diamankan Polisi, jadi saya harap masyarakat tenang dan mempercayakan sepenuhnya kasus ini untuk ditangani Kepolisian," ungkap E. Zulpan.
Penulis : Izzack.
Media Mitra Humas
Polres Bantaeng.