Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) |
Berita Rakyat - M Rahmad sebagai Juru Bicara DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang pimpinan Moeldoko menyampaikan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sudah melukai hati banyak orang seperti Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Mahfud MD, Megawati dan keluarga Alm Gus Dur. Kepemimpinan AHY di Partai Demokrat juga dinilai membuat tokoh internal di partai tersebutkecewa.
"AHY sudah banyak melukai hati para senior atau orang tua di Partai Demokrat. Kami mendengar, banyak yang menjadi korban PHP. Dan banyak pula yang kecewa kepada AHY karena para orang tua itu tidak dihargai di partai demokrat. Bahkan bukan hanya kecewa kepada AHY, tetapi juga sangat kecewa dengan Pak SBY," kata Rahmad, Kamis (25/11/2021).
Bahkan menurut Rahmad, AHY pernah menuduh kudeta di Partai Demokrat dibekingi oleh orang dalam istana. "Tuduhan itu tentu beralamat langsung kepada Presiden Jokowi karena hanya Presiden Jokowi yang menjadi atasan Pak Moeldoko," ucapnya.
Selain itu, AHY juga menuduh pemerintah terlibat kudeta Partai Demokrat. Inilah yang membuat hati Menkumham Yasonna Laoly terluka, dan telah pula membuat pula hati Menko Polhukam Mahfud MD terluka.
"Tak cukup hanya sampai di situ. AHY melalui juru bicara partai, juga telah menuduh Ibu Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5, mengkudeta Presiden Gus Dur. Meski kemudian pernyataan itu direvisi, namun itu jelas sangat melukai hati Ibu Megawati Soekarnoputri dan hati keluarga Gus Dur yang sangat kita hormati," sebut Rahmad.
Ia juga mengatakan bahwa AHY terus berusaha menyeret Presiden Jokowi ke dalam kisruh Partai Demokrat dengan cara mengait-ngaitkan keterlibatan lembaga kepresiden seperti Kepala Staf Presiden kedalam konflik partai demokrat.
"AHY juga berani mencederai demokrasi dengan membawa-bawa nama rakyat, dan mengklaim bahwa KLB atau Kongres Luar Biasa itu adalah ilegal. AHY dalam hal ini berpikir sesat dan hilang rasa adilnya, hanya karena takut kekuasaannya hilang dan takut menjadi rakyat biasa," tegas Rahmad.
Sementara AHY, sebelumnya menyampaikan sukacita dan rasa syukur atas ditolaknya gugatan KLB Deli Serdang Nomor 150 di PTUN Jakarta. Ia menyebut, penolakan ini semakin memperkuat Keputusan Mahkamah Agung (MA) sebelumnya, yang juga menolak permohonan pihak KSP Moeldoko, tentang Judicial Review AD/ART Partai Demokrat.
“Keputusan PTUN ini telah telah mengonfirmasi keyakinan kita. Sebab jika mengikuti alur logika hukum yang disampaikan oleh putusan Mahkamah Agung (MA), maka legal standing dalam materi gugatan KSP Moeldoko di PTUN, menjadi semakin tidak relevan," ucap AHY, Rabu (24/11/2021).