Teks foto: Petugas di PTSP Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. |
Berita Rakyat, MEDAN - Dalam meningkatkan pelayanan kepada publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan meluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Gedung yang terletak di sebelah utara Kantor Kejari Medan di Jalan Adinegoro tersebut diharapkan nantinya bisa melayani masyarakat pencari keadilan dengan baik.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intelijen Bondan Subrata SH, Minggu (28/11/2021) mengatakan, pihaknya terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik.
"Dengan adanya PTSP ini, diharapkan masyarakat dapat terlayani dengan baik, serta mempermudah dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada pencari keadilan," kata Bondan.
Selain itu, sambung Bondan, nantinya diharapkan bisa menghindarkan adanya potensi praktik suap di lingkungan Kejari Medan.
"Di PTSP ini juga ada namanya Sikansa (Sistem Komunikasi dengan Jaksa), Sikansa ini untuk menghindari pertemuan langsung antara warga pencari keadilan dengan Jaksa. Bila ada hal-hal tidak dipahami, ada disediakan tempat disebut ruangan koordinasi," ujarnya.
Semua aktivitas interaksi antara Jaksa dan masyarakat dapat diawasi bersama.
Guna menepis anggapan adanya 'main mata' antara Jaksa dan masyarakat pada kasus tertentu, misalnya.
Bondan berharap, hal ini dapat memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, karena pelayanan yang ada di Kejari Medan sudah diberikan secara terpadu, cepat dan mudah.
Sehingga masyarakat dan sesama penegak hukum dapat menerima manfaat dari pelayanan yang diberikan oleh PTSP Kejari Medan.
Dia juga mengimbau, kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan bisa datang langsung ke Gedung PTSP Kejari Medan.
"Kami siap melayani semua jenis pelayanan sampai selesai. PTSP Kejari Medan juga melayani masyarakat dengan ramah di ruangan yang bersih dan nyaman, untuk memberikan pelayanan pengambilan Barang Bukti (BB).
Termasuk pelayanan surat besuk, pelayanan hukum dan bantuan hukum, serta informasi terkait penanganan perkara kepada masyarakat juga sesama aparat penegak hukum," pungkasnya.