Berita Rakyat, TAPSEL - Luapan kasih sayang Ny. Rita Panca Simanjuntak pupuskan derita seorang bocah bernasib malang yang mengalami penyiksaan dari ayah kandung dan ibu tirinya.
Dialah Radit Hasibuan (5), bocah malang yang menjadi korban penyiksaan ayah kandung dan ibu tirinya itu kondisinya kini mulai membaik usai dikunjungi Ketua Bhayangkari Polda Sumut Ny. Rita Panca Simanjuntak
Kedatangan Ny. Rita Panca Simanjuntak bersama isteri Kapolres Tapanuli Selatan Pepin Roman Smaradhana Elhaj pada, Sabtu (11/12/2021) tidak hanya sekedar melihat bocah malang tersebut, tetapi sekaligus memberikan hadiah tas dan mainan kepada Radit Hasibuan.
Radit terlihat begitu bahagia seolah tidak pernah terjadi sesuatu.
Kasus penyiksaan yang dialami bocah malang yang mengundang perhatian Nyonya Rita Panca Simanjuntak itu telah memupuskan derita Radit.
Dengan penuh kasih sayang Ny. Rita Panca Simanjuntak tampak menyemangati dan memotivasi Radit.
Bahkan, isteri orang nomor satu di jajaran Polda Sumatera Utara itu meminta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) agar tetap memberikan pendampingan untuk menghilangkan trauma sang bocah malang tersebut.
"Tas ini diberikan agar Radit semangat bersekolah menggapai cita - citanya setinggi langit. Kita berharap kelak Radit bisa menjadi orang berguna bagi Bangsa dan Negara, serta bermanfaat di tengah masyarakat," tutur Ny. Rita Panca Simanjuntak penuh haru.
Seperti diketahui, kisah memilukan menimpa seorang bocah berusia 5 tahun itu terjadi di Kecamatan Ulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.
Bocah malang ini dianiaya oleh ibu tirinya, mirisnya ayah kandung sang bocah ikut melakukan penyiksaan keji tersebut.
Peristiwa penyiksaan ini terungkap ke publik setelah Polres Tapanuli Selatan menangkap KH selaku ayah kandung Radit Hasibuan.
Selain itu, Polisi juga meringkus RH, yang tidak lain adalah ibu tiri korban. Bocah malang itu tubuhnya penuh luka bekas penganiayaan.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Roman Smardhana Elhaj mengatakan, pihaknya menangkap pasangan suami - istri itu berdasarkan laporan masyarakat yang melihat kejadian tersebut.
Petugas pun langsung bergerak cepat menyelamatkan bocah malang tersebut.
"Korban dipukul menggunakan kayu, disundut anti nyamuk, bahkan sampai dilibas menggunakan karet ban. Kondisi bocah malang itu sangat memprihatinkan," ujar AKBP Roman.
Kita sudah berikan pengobatan kepada Radit, sedangkan kedua orangtua korban sudah ditahan," pungkas Kapolres, Rabu (08/12/2021).
"Kedua tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) dan (4) UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tegasnya.