Ilustrasi. |
Berita Rakyat, Surabaya. Beredar kabar dua wanita yang berprofesi Disk Jockey (DJ) disalah satu diskotik Surabaya diamankan Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya, pada Senin (13/12/2021) kemarin.
Dua DJ itu berinisial Alm dan Am, keduanya wanita yang berparas cantik itu, dibawa dan diamankan polisi yang sedang menyamar sebagai kurir saat mengantar barang yang diduga narkoba dipesan dari Dj Alm melalui Dj Am.
Kasat Narkoba Kompol Daniel Marunduri saat dikonfirmasi membenarkan jika anggotanya telah mengamankan wanita berprofesi DJ diskotik di Cafe Zona jalan Gembong Surabaya.
"Iya mas, masih kita proses dan kita kembangkan," terang singkat Kompol Daniel melalui seluler pribadinya kepada beritarakyat.co.id, pada Kamis (16/12/2021).
Perwira polisi berpangkat melati satu di pundaknya ini, melalui pesan whatsapp meminta waktu, agar tidak dua kali kerja saat wawancara kepada wartawan.
"Mohon waktu ya, biar tidak dua kali kerja." Pesannya.
Sementara sumber redaksi menyebutkan, penangkapan DJ Alm berawal dari DJ Am yang sama-sama bekerja diskotik Cafe Zona yang sama di Surabaya.
"Dj Alm ditangkap saat bekerja di Cafe Zona. Kalau Dj Am itu freelance di cafe tersebut," ungkap sumber yang enggan disebut namanya.
Seorang kurir itu mengirim pesanan Dj Alm ke Cafe Zona. Lebih lanjut sumber ini, barang itu dipesan dari Dj Am, yang sepertinya Dj Am yang ditangkap terlebih dahulu oleh polisi.
"Saat kurir itu mengirim barang ke Dj Alm, ternyata kurir tersebut adalah petugas polisi yang menyamar. Dj Alm langsung dibawa polisi," katanya.
Kabar tersebut juga beredar di kalangan para DJ di Kota Surabaya, jika dalam penangkapan Dj Alm, Am banyak uang. Dan dari pengembangan kedua Dj itu, Ada 10 orang yang sempat dipanggil pihak kepolisian. Mereka sempat diamankan polisi, namun esoknya sudah bisa beraktifitas kembali bekerja di Cafe Zona.