Berita Rakyat - Badan Siber Tiongkok atau Cyberspace Administration of China (CAC), pada Rabu (5/1/2021) menyampaikan bahwa mereka akan memperluas pemeriksaan sistem keamanan kepada para pengembang yang meluncurkan aplikasi yang dapat memengaruhi opini publik.
Langkah ini, untuk mengontrol dan memantau informasi yang beredar di internet Negeri Tirai Bambu, yang sudah sangat disensor. Meski demikian, belum jelas apa yang dianggap regulator siber sebagai fungsi atau teknologi yang dapat memengaruhi opini publik.
Aturan baru CAC ini, merupakan bagian dari rancangan penguatan peraturan yang telah dikeluarkan sebelumnya. Dimana mereka, berusaha menyusun kerangka kerja tentang bagaimana pembuat aplikasi harus beroperasi.
Peraturan baru itu menyebutkan, bahwa para penyedia aplikasi tidak boleh menggunakan perangkat lunaknya untuk terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keamanan nasional, atau mengganggu ketertiban sosial.
Bahkan, aplikasi informasi berita juga harus mendapatkan lisensi, yang harus ditinjau oleh regulator seperti dikutip dari CNBC. Padahal, pemberitaan di Tiongkok sudah sangat disensor.
Pemerintah Tiongkok memang terus memperketat peraturan di sektor teknologinya di berbagai bidang, mulai dari antimonopoli hingga keamanan siber. Kehadiran dokumen baru Badan Siber Tiongkok ini bertujuan menyatukan undang-undang dan peraturan sebelumnya menjadi satu rangkaian aturan.
Meskipun sebagian besar aturan itu bukanlah hal yang baru. Seperti para pembuat aplikasi harus memiliki perlindungan data yang kuat. Ditambah otoritas Tiongkok telah mengesahkan undang -undang perlindungan data pribadi yang penting pada tahun lalu. []
Penulis : Tantri Lestari
Editor : Tantri Lestari