Ilustrasi. |
Berita Rakyat, Tuntungan - Pimpinan Polri harus melakukan langkah 'bersih-bersih' di internal jajarannya agar terhindar dari keterlibatan sindikat jaringan peredaran narkoba (sabu) yang terorganisir dan sistemik. Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara, pastinya juga diharapkan masyarakat sekitar.
Sudah tidak ditutupi lagi, Sumatera Utara saat ini menjadi pangsa strategis peredaran narkotika dan surga bagi para bandar narkoba (sabu).
Sebagai garda terdepan pemberantasan narkoba, pimpinan Polri sejatinya harus memberikan perhatian dan memperhatikan setiap laporan dan pengaduan masyarakat (dumas) terkait peredaran narkoba yang ada di lingkungan tempat tinggalnya.
Dari pantauan redaksi ini, daerah pinggiran sungai Jalan Petunia, Desa Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, kabarnya menjadi sarang narkoba
"Namo Gajah sarangnya narkoba. Herannya Polsek Medan Tuntungan enggan berani menindak atau belum ada laporan masyarakat, sehingga terkesan terjadi pembiaran. Padahal jelas-jelas wilayah hukumnya dijadikan ajang transaksi narkoba," ujar masyarakat setempat.
Kepada wartawan, Minggu (9/1/2022) diungkapkan oleh sumber yang berbeda, pembiaran yang terjadi selama ini membuat para pelaku atau bandar bebas mengedarkan narkoba di Namo Gajah.
"Mirisnya lagi, para pengedar barang haram (sabu) yang mematikan itu masih berusia muda. Hukum sepertinya tidak berlaku bagi mereka." Ungkapnya.
Masih menurut sumber, karna mereka sekarang secara terang-terangan melakukan transaksi dan menimbang sabu dimuka umum.
"Padahal usia mereka masih belasan tahun. Miris sekali,"ungkap warga yang tinggal tidak jauh dari RS Adam Malik itu.
Masyarakat inipun memohon kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak agar memerintahkan jajarannya menindak dan menangkap bandar narkoba Namo Gajah tersebut.
"Mungkin Bapak Kapolda tidak dapat informasi sarang narkoba di Namo Gajah ini. Kami yakin beliau mendengarkan keresahan kami selama ini," ucap warga penuh harap yang mewanti-wanti namanya enggan disebut.
Sayangnya, warga masih enggan menjawab pertanyaan wartawan, saat ditanyakan siapa bandar dan pemasok sabu di daerah Namo Gajah tersebut.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Elia Karo Karo saat di konfirmasi wartawan terkait maraknya peredaran narkoba di Namo Gajah yang meresahkan masyarakat, Senin (10/1/2022) mengatakan, akan menindaklanjuti sesegera mungkin.
"Ok pak segera kita tindak lanjuti sesegera mungkin, terimakasih atas masukannya," ucap Iptu Elia.
Terpisah, Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu, kepada media ini menyampaikan ucapan terimakasih atas laporan informasi pengaduan masyarakat, terkait peredaran narkoba (sabu) begitu bebas dan sangat meresahkan di Jalan Petunia, Desa Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (10/1/2022).
"Trims infonya," ujar Kombes Wisnu dengan singkat.
Untuk diketahui, Narkoba adalah narkotika dan obat-obatan atau bahan berbahaya.
Narkotika berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No.35 tahun 2009).
Saat ini, banyak orang menggunakan narkoba untuk melakukan hal-hal yang seharusnya tidak mereka lakukan.
Alasannya mengapa banyak orang menggunakan narkoba adalah karena segala bentuk penggunaan narkoba (ekstasi, ganja, sabu-sabu, dll) memiliki efek sedatif, yang membuat pengguna narkoba lebih tenang dan rileks, serta tidak lagi merasakan beban hidup.
Biasanya penggunaan narkoba dapat terjadi karena pengaruh lingkungan, seperti dalam pergaulan, lingkungan masyarakat, dan lingkungan keluarga.