Lokasi perjudian di Durin Simbelang |
Selain itu, warga juga meminta kejelasan pernyataan yang disampaikan AKP Amir Sitepu terkait aktivitas dilokasi judi di Durin Simbelang.
"Satu hari itu (hari Rabu) lokasi Durin Simbelang memang tutup pak, tidak ada aktifitas judi dan narkoba. Tapi faktanya besok malamnya (hari Kamis) mereka buka lagi. Seharusnyakan Kanit Reskrim tahu," beber warga kesal kepada wartawan.
Untuk itu lanjut warga, agar lebih jelasnya kami berharap Kapoldasu menurunkan tim Propam Polda Sumut untuk membuktikan kebenarannya,"ungkap warga sekitar resah.
Sementara itu, aliansi masyarakat Sumatera Utara kepada beritarakyat.co.id, Kamis (27/1/2022) meminta kepada anggota Kepolisian agar bekerja secara profesional, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).
Yang lebih konkritnya lagi, bahwa salah satu sumpah dan janji anggota Polri yaitu, senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat anggota Kepolisian Negera Republik Indonesia.
Serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, dari pada kepentingan pribadi, seseorang atau golongan.
"Narasinya sudah jelas, jadi jika ada oknum Polri yang tidak mengutamakan kepentingan masyarakat, baiknya di copot aja," tutur Asrel.
Selain itu, terkait fenomena "No Viral No Justice" Kapolri juga secara tegas telah menyampaikan agar laporan ditindaklanjuti sesuai harapan masyarakat.
"Pertanyaannya, apakah Polsek Pancurbatu telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan harapan masyarakat ? Kalo memang sudah meresahkan masyarakat harusnya judi di Durin Simbelang itu ditutup," ucapnya lirih.
Bahkan, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak sendiri dalam Telegramnya secara jelas telah meminta agar melakukan penyelidikan serta menindak tegas semua praktek perjudian terutama yang meresahkan masyarakat.
"Surat Telegram itu bersifat perintah yang harus dilaksanakan. Polisi harusnya action di lapangan, jangan membodohi masyarakat. Bekerjalah dengan tulus, seperti yang dilakukan Bapak Kapolda kita," pungkasnya.
Penulis : Sofar Panjaitan
Editor : Redaksi
Baca juga:
"Tulis Judul Artikel lain di sini"
"Tulis Judul Artikel lain di sini"