Berita Utama

Satreskrim Polres Batu Tangkap Pelaku Pembawa Senpi

Polres Batu amankan tersangka beserta barang bukti

Berita Rakyat, Polres Batu - Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melaksanakan kegiatan Press Realese terkait ungkap kasus terduga pembawa senjata api (senpi) rakitan bertempat di jalan Raya Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Sabtu (15/01/22).

Yogi mengatakan bahwa pada hari Kamis beredar video seseorang yang mengacungkan senjata ke udara di jalan Raya Pandanrejo Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

“Pada sore hari ini kami melaksanakan realese ungkap kasus tindak pidana seseorang yang memiliki senjata api tanpa ijin, sebagaimana kita ketahui bersama kemarin hari Kamis tanggal 13 Januari 2022, telah beredar video berdurasi kurang lebih sembilan detik, dimana disana terlihat seseorang yang mengacungkan senjata api ke udara, berada dipinggir jalan dan disebelah kendaraan bermotor R2,” tutur Yogi.

Tim Reserse Resmob Polres Batu telah berhasil mengungkap siapa orang yang menodongkan senjata api ke udara kurang dari 24 jam.

“Berawal dari rekaman video tersebut kemudian kami mengerahkan Tim Reserse Resmob melakukan penyelidikan, untuk mengungkap siapa orang yang menodongkan senjata api ke udara tersebut, alhamdulillah tadi malam kurang lebih pukul 23.00 WIB, kami berhasil mengungkap kasus tersebut dan sudah mengamankan satu orang dengan inisial MS,” jelasnya.

Hasil dari penggeledahan di rumah terduga atau tersangka di dapati barang bukti berupa air soft gun dan revolver rakitan.

“Kami juga melaksanakan penggeledahan, didapatkan beberapa bukti di rumah tersangka atau yang berada di dalam penguasaan tersangka. Yang pertama ada senjata pistol air soft gun lengkap dengan pelurunya kaliber 5,5 mm berikut dengan gas pengisinya atau CO2, kemudian kami dapatkan satu revolver rakitan dimana dalam silindernya terdapat 3 peluru yang belum ditembakkan. Selain di dalam silinder tersebut kami juga mendapatkan 4 peluru lain dimana peluru tersebut juga merupakan peluru yang dimodifikasi jadi bukan peluru pabrikan,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa, pelaku mendapatkan senjata tersebut dari seseorang yang tidak dikenal melalui pembelian COD.

“Menurut keterangan tersangka bahwa, pelaku mendapatkan senjata tersebut dari seseorang yang tidak dikenal melalui pembelian COD menggunakan akun media sosial tertentu, dibeli dengan harga Rp. 1.200.000,-. Alasan atau motif pelaku kemarin menodongkan senjata ke udara adalah karena pelaku merasa sebelumnya diserempet oleh pengendara lain sehingga pelaku kemudian meminggirkan kendaraannya dan menodongkan senjata ke udara tapi tidak sempat meletuskan senjata,” tandas Yogi.

Pelaku atau tersangka beralasan memiliki senjata tersebut untuk berjaga-jaga membela diri serta untuk koleksi.

“Alasan pelaku memiliki senjata api, sementara ialah untuk berjaga-jaga bela diri dan juga untuk koleksi. Pelaku merupakan warga Kota Batu yang beralamat di Bumiaji, kemudian kami juga mengamankan kendaraan bermotor, helm, pakaian, tas dan sandal gunung yang digunakan pelaku yang tampak dalam rekaman video,” tukasnya.

Karena membawa dan memiliki senjata api tidak berijin, pelaku diancamkan dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Terhadap pelaku akan kami jerat dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat tahun 1951 dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup, setinggi-tingginya 20 tahun penjara. Kami masih mengembangkan kasus ini terhadap beberapa orang atau pihak-pihak atau yang mungkin berkorelasi dengan kepemilikan senjata api ini,” tutup Yogi.

Penulis : AD1

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,422,Berita Utama,489,Berita-Foto-Video,411,Berita-Terkidni,15,Berita-Terkini,2050,Covid-19,109,Daerah,2070,EkBis,340,Hak jawab,13,HuKrim,787,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,14,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,244,Nasional,689,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,77,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,3,Pemerintahan,683,Pendidikan,182,Peristiwa,353,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Satreskrim Polres Batu Tangkap Pelaku Pembawa Senpi
Satreskrim Polres Batu Tangkap Pelaku Pembawa Senpi
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhDG7tq4b9k1whItay8DYNTa-dVwFZ76HtsqwcFaTXXlbEjZBaF-xEhBujZaYkYncVd4jaY77RGQAMqkztsL2DgnPr8sOc8f72qDnc1u3pq4wPMIzOsbeCFz7qv_DGZVtLJvP8jDsa9HOPhSrW_mcA4yA0_bn_5gjlG68q1rESTL7WILiPn6O7UIDdWmg=s16000
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhDG7tq4b9k1whItay8DYNTa-dVwFZ76HtsqwcFaTXXlbEjZBaF-xEhBujZaYkYncVd4jaY77RGQAMqkztsL2DgnPr8sOc8f72qDnc1u3pq4wPMIzOsbeCFz7qv_DGZVtLJvP8jDsa9HOPhSrW_mcA4yA0_bn_5gjlG68q1rESTL7WILiPn6O7UIDdWmg=s72-c
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2022/01/satreskrim-polres-batu-tangkap-pelaku.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2022/01/satreskrim-polres-batu-tangkap-pelaku.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content