Gedung Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu tampak terbengkalai |
Pasalnya, proyek yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Asahan TA 2021 itu, pengerjaannya disebut-sebut belum selesai dan melewati batas waktu kontrak.
Hal tersebut membuat Aliansi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (Alam Aksi) merasa geram sehingga melakukan investigasi langsung kelokasi pengerjaan proyek.
"Kita sayangkan, disaat kondisi pemerintah mengalami Pandemi Covid-19, Pemkab Asahan terkesan menyayat hati masyarakat dengan menggelontorkan anggaran besar untuk pembangunan yang mubazir, dan tidak selesai," ujar Ketua Umum PB Alamp Aksi Eka Armada Danusaptala SE, Senin (21/2/2022).
Ketua Umum PB Alamp Aksi, Eka Armada Danusaptala, SE memaparkan, dugaan proyek mangkrak lanjutan pembangunan gedung Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) itu dimenangkan oleh CV Fariz Pratama, dengan nilai kontrak proyek senilai Rp 2.917.795.271,49.
Sesuai dengan kontrak, pengerjaan proyek dimulai terhitung tanggal 16 september 2021, dengan batas pengerjaan selesai tgl 23 Desember 2021.
"Sekarang sudah masuk akhir bulan Februari 2022. Seharusnya, sudah tahapan pelaksanaan kegiatan PHO (Provisional Hand Over) dan FHO (Final Hand Over), jika dilihat dilokasi, hasil pengerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi,"jelas Eka sapaan akrabnya.
Tidak hanya itu, lanjut Eka mengungkapkan, dilihat dilokasi bangunan, situasi dan kondisi bangunan saat ini sudah banyak yang hancur dan rusak.
Mirisnya lagi, proyek yang menggunakan anggaran miliaran rupiah tersebut, terkesan dingin hingga tak tersentuh hukum.
Bupati Surya yang terkesan bungkam terkait proyek mangkrak ini diduga berkaitan dengan keluarganya.
"Kami mendapat informasi, diduga monopoli proyek juga terjadi, yang disebut-sebut bagian dari keluarga Bupati Asahan. Termasuk proyek ini diduga pekerjaan keluarga dekat Bupati. Sehingga kami turun langsung mengumpulkan bukti untuk selanjutnya kami laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkap Eka.
Untuk itu, lanjut Eka, saat ini Tim Investigasi juga mengumpulkan sejumlah proyek kegiatan yang diduga melibatkan anak Bupati Surya.
Dari hasil tim investigasi tersebut diketahui, bahwa selain pembangunan gedung itu, salah satu proyek mangkrak lainnya yaitu, pembangunan Gedung Serbaguna yang kondisinya sangat memprihatinkan hingga tertutup lalang/rumput sehingga tidak terlihat.
"Kita pastikan, kedua proyek mangkrak dan dugaan monopoli proyek lainnya akan dilaporkan ke KPK. Sejumlah data sudah kita pegang, tinggal dokumentasi fisiknya saja," tandasnya.
Penulis : Sofar Panjaitan
Editor : Redaksi
Baca juga:
"Baca Artikel lain di sini"
"Baca Artikel lain di sini"