Walikota Gunungsitoli saat serahkan sertifikat tanah dan Hibah bangunan |
Penyerahan Sertifikat Tanah dan Hibah Bangunan itu
disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly di sela kunjungan kerja di Kepulauan Nias, Jumat (28/01/2022).
Pemberian hibah ini merupakan hasil kolaborasi yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Adapun objek hibah adalah tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota Gunungsitoli yaitu Eks Gedung Juang 45 yang terletak di Jalan Soekarno No. 8 Gunungsitoli.
Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua menyampaikan, bahwa keberadaan Unit Kerja Kemigrasian (UKK) di Gunungsitoli dirasakan sangat memberikan manfaat yang sangat besar kepada masyarakat di Kepulauan Nias.
"Masyarakat di Kepulauan Nias cukup datang ke Gunungsitoli untuk mengurus paspor. Begitu jauh terhadap orang asing tidak perlu pergi jauh ke Sibolga untuk memperpanjang izin tinggal," tutur Lakhomizaro Zebua.
Selanjutnya, kami berharap aset yang diberikan ini nantinya sebagai cikal bakal berdirinya Kantor Imigrasi di Kepulauan Nias," ungkap Zebua.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Pemberian hibah ini sendiri pada dasarnya merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat dalam mendukung pelaksanaan tugas di Kepulauan Nias.
"Keberadaan UKK di Gunungsitoli saat ini manfaatnya tidak hanya dirasakan masyarakat Gunungsitoli saja, namun masyarakat di Kepulauan Nias secara keseluruhan," ucap Saroha.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota DPR RI Marinus Gea, Para Pimpinan Forkopimda Kota Gunungsitoli, Bupati Nias Yaatulo Gulo, Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Milton Hasibuan, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, jajaran Pemasyarakatan Sibolga-Tapteng dan Kepulauan Nias.
Serta para Kepala OPD Pemko Gunungsitoli, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Penulis : Sofar Panjaitan
Editor : Redaksi
Baca juga:
"Tulis Judul Artikel lain di sini"
"Tulis Judul Artikel lain di sini"