Wartawan Madina, Jeffry Barata Lubis yang menjadi korban penganiayaan |
Para pelaku penganiayaan Jeffry Barata Lubis yang diduga dilakukan oleh orang suruhan salah satu Ketua Ormas Madina itu kini tengah diburu Polres Madina diback up oleh Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut.
"Dalam kasus penganiayaan wartawan ini Polres Madina dan Jahtanras Polda Sumut sudah meminta keterangan korban dan beberapa saksi lainnya" kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi, Sabtu (5/3/2022).
Hadi menegaskan, Polda Sumut mengutuk keras aksi penganiayaan dan main hakim sendiri terhadap wartawan yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab.
"Indentitas Para Pelaku sudah kita kantongi, percayakan kasusnya kepada kami. Para pelaku secepatnya akan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Hadi.
Diketahui, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jeffry Barata Lubis, diduga dianiaya oleh sekelompok orang dari salah satu organisasi masyarakat (Ormas).
Penganiayaan itu diduga suruhan dari penambang emas ilegal yang tak terima dengan pemberitaan yang menyoroti status tersangka yang saat ini tengah ditangani Polda Sumut.
Kejadian itu terjadi sekira Pukul: 20.30 WIB, di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Madina.
Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka lebam dan memar di bagian wajah sebelah kanan. Peristiwa ini pun telah ditangani oleh punak Polres Madina.
Kekerasan yang menimpa Jeffry ini diduga terkait dengan pemberitaannya yang membuat salah satu Ketua OKP di Kabupaten Madina tersebut gerah. Apalagi dalam kasus itu sang Ketua merupakan tersangka.
"Pagi tadi dengan menggunakan nomor telpon rekan saya, Ketua OKP tersebut meminta saya agar berbincang-bincang dengan orang suruhannya," jelasnya.
Jelas Jeffry, Ketua OKP itu meminta waktunya untuk bertemu dengan orang suruhannya. Ia sendiri tidak mengerti maksud dan tujuan dari pertemuan itu.
Namun setiba di lokasi yang dimaksud, terangnya, seseorang yang merupakan anggota Ketua OKP itu langsung melakukan penyerangan dan melakukan pengeroyokan bersama rekannya.
Kabid humas menambahkan para pelaku untuk menyerahkan diri.
"Indentitasnya sudah kita ketahui, menyerahkan diri saja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Penulis : Sofar Panjaitan
Editor : Redaksi
Baca juga:
"Baca Artikel lain di sini"
"Baca Artikel lain di sini"