Teks foto: Pelaku pembunuhan nenek kandung (celana pendek hijau) saat diamankan di Mako Polres Dairi, Rabu (25/5/2022) |
Kasus pembunuhan sadis yang disertai dengan pencurian kekerasan hingga menyebabkan korban tewas tersebut berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Dairi dalam waktu 1 X 24 Jam.
Korban Minta Siregar (97) yang tinggal di Desa Sigalogu, Kecamatan Onan Ganjang tersebut tewas dibunuh oleh RM warga Dusun Lumban Simbolon Desa Dolok Tolong Kecamatan. Sumbul Kab.Dairi.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM dalam keterangan persnya yang disampaikan melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba, SH, MH, M.Kn membenarkan kejadian tersebut, Rabu (25/5/2022).
Berdasarkan kronologis pengungkapan, pada, Selasa, 24 Mei 2022 personil Polres Dairi mendapat laporan telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan disertai pencurian dengan kerasan yang mengakibatkan tewasnya Minta Siregar di Dusun Lumban Simbolon Desa Dolok Sanggul, Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.
"Korban yang merupakan penduduk Kabupaten Humbahas itu baru seminggu tinggal dirumah borunya (putrinya ) di Desa Lumban Simbolon Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi," ujar AKP Rismanto
Selanjutnya, setelah mendapat laporan tersebut, dilakukan penyelidikan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J. Purba.
"Dalam waktu 1x24 Jam, pada hari Rabu (25/5/2022) sekira Pukul: 10.00 WIB kita berhasil menangkap pelaku pembunuhan," ucap Kasat Reskrim.
Setelah kita lakukan pendalaman diperoleh fakta, bahwa RM (pelaku) pembunuhan Minta Siregar (97) ternyata tidak lain adalah cucu korban sendiri.
"Motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban tidak lain semata hanya untuk menguasai perhiasan dan uang milik korban," ujar AKP Rismanto.
Kemudian, lanjut AKP Rismanto, bersama anggota satreskrim kita melakukan pencarian barang bukti dan berhasil menemukan perhiasan berupa : 1 buah kalung emas, 2 buah cincin emas, 1 buah dompet dan uang tunai sebesar Rp 610.000,-
"Barang bukti tersebut disembunyikan pelaku di areal ladangnya yang berjarak sekitar 4 km dari lokasi kejadian," ungkap AKP Rismanto.
Untuk sampai di lokasi itu hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki, dengan medan yang menanjak dan curam.
"Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti langsung kita boyong ke Mako Polres Dairi guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut," tegasnya.