Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto; BeritaRakyat.co.id/Kemenag) |
Berita Rakyat, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, bahwa kebijakan Pemerintah Arab Saudi mengharuskan para calon jemaah haji tahun ini berusia di bawah 65 tahun.
Hal ini disampaikan Menag usai melalukan Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 1443 Hijriah/2022 Masehi, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/05/2022).
“Pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun, sistem mereka akan menolak. Jadi pembatasan (usia) 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi,” tutur Menag Yaqut.
ilustrasi ibadah haji/Ka'bah. (Foto: BeritaRakyat.co.id/Pixabay) |
Adapun salah satu skema yang disiapkan pemerintah terkait protokol kesehatan penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi covid-19. Yaqut menegaskan, para calon jemaah haji harus sudah menerima vaksin covid-19 dosis lengkap.
“Ini harus dipenuhi oleh jemaah haji kalau ingin berangkat ke tanah suci. Ini kita sudah usahakan terus, ikhtiarkan agar seluruh jemaah haji/calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin sebanyak dua atau vaksin lengkap,” tandasnya. []
Penulis : TL
Editor : TL