Foto. Habib ALi bin Al Habsy di makam Sentono Botoputih Surabaya. |
Berita Rakyat, Surabaya. Pihaknya meminta hak jawab untuk mengunggah komentarnya terkait laporan polisi oleh R. Aryanto Suseno atau Gus Yanto salah satu keluarga besar makam Sentono Agung Botoputih.
"Setiap warga negara berhak untuk melaporkan siapa saja, tapi semua harus berdasarkan hukum, tidak berdasarkan asumsi." Kata Ali.
Diterangkan oleh Ali, setelah itu kami serahkan kepada penyidik, tidak perlu juga teman-teman melakukan presure kepada pihak Polrestabes dengan memfitnah Polrestabes.
"Disini beritanya macam-macam bahwa kami melakukan lobi yanto untuk mencabut laporan. Itu demi Allah tidak benar," akunya Habib Ali Al Habsy (30/05/2022).
Lebih lanjut habib menjelaskan, apakah kasus ini berlanjut atau tidak, semua kita serahkan kepada penyidik. Pastinya penyidik berdasarkan bukti bukan berdasarkan asumsi untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Jangan menekan penyidik, dengan mempertanyakan mengapa Habib tidak ditetapkan tersangka, mengapa perkaranya tidak lanjut," tutupnya
Ditambahkan Habib Ali, mengaku siap untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Menurutnya, laporan polisi yang disampaikan kepada saya itu, bisa saya pastikan tidak berdasarkan hukum, kami sebagai yang dilaporkan, bisa juga membuktikan secara hukum bahwa laporan itu tidak benar.
"Makanya, saya sampai saat ini masih mengikuti proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi,” tutup Habib Ali bin Al Habsy.
Penulis : Ade
Baca juga:
"Baca Artikel lain di sini"