Lapas Narkotika Klas IIA Langkat |
Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Langkat Alexander Lisman Putra, kepada beritarakyat.co.id saat di konfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (21/5/2022) mengatakan, beredarnya video warga binaan sedang pesta miras di dalam Lapas baru diketahui setelah saya mendapat laporan dari anggota yang dikirim melalui laman Facebook Kanwil Kemenkumham Sumut, pada Jumat (20/5/2022), sekira Pukul: 22.00 WIB.
Video yang dikirim oleh akun Dewita Sari itu langsung saya tindak lanjuti dan mengecek kebenaran info tersebut.
"Setelah saya cek, ternyata laporan itu benar. Sekira Pukul: 22.15 WIB, saya memerintahkan jajaran Kamtib dan KPLP untuk memastikan kebenaran video, berikut warga binaan yang dimaksud," ujar Alex.
Lanjut Alex, sekira Pukul: 22.45 WIB, jajaran Kamtib dan KPLP melaporkan kepada saya, bahwa warga binaan yang ada di akun Facebook Dewita Sari tersebut ternyata benar warga binaan pemasyarakatan Lapas Narkotika Langkat atas nama Yan Syahputra.
"Tanpa menunggu lama, saya langsung perintahkan jajaran Kamtib dan KPLP untuk membuat 'Surat Perintah' pemeriksaan terhadap Yan Syahputra,"tegas Kalapas.
Dari hasil pemeriksaan, Yan Syahputra mengakui bahwa dirinyalah yang membuat video tersebut.
"Pengakuan Yan Syahputra, video itu dibuat hanya sebagai kenang-kenangan setelah bebas, dan tidak ada maksud lain," terang Alex kepada wartawan.
Saat ditanyakan, kapan dan dimana video itu diambil, dan apakah Yan Syahputra sebelumnya mengenal Dewita Sari ?
"Keterangan Yan Syahputra saat kita lakukan pemeriksaan, video itu diambil dikamar Abdul Manaf di blok T5 kamar 7 sekitar bulan Juni 2019 pasca kerusuhan Lapas. Yan Syahputra bahkan sama sekali tidak mengenal Dewita Sari," sebut Alex.
Yang membuat kita terkejut, pada saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata pada tahun baru 2020 ponsel yang bersangkutan hilang di lemari, dan sampai saat ini tidak tahu siapa yang mengambilnya dan menggunakan FB (Vivo Foil).
"Sejak ponselnya hilang, Yan Syahputra tidak pernah lagi menggunakan akun Facebooknya," ungkap mantan Kalapas Labuhan Deli tersebut.
Disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan kepada warga binaan tersebut.
"Sanksi tegas pasti kita berikan sesuai dengan standard operasional prosedur (SOP)," tegas orang nomor satu di Lapas Narkotika Langkat itu.
Diakhir konfirmasi, awak media ini juga mempertanyakan, sebenarnya apa yang melatar belakangi warga binaan a/n Yan Syahputra nekat mengambil video tersebut.
"Video itu diambil pasca kerusuhan Lapas pada 16 Mei 2019 silam. Yang mana situasi keamanan saat itu masih belum stabil. Jadi mereka (warga binaan) bisa dibilang memanfaatkan kesempatan. Pun demikian, sebagai Kalapas itu sudah menjadi tanggung jawab saya," tutur Alex santun.
Tentunya dengan kejadian ini, kedepannya kami akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan, serta menjadi pembelajaran bagi Lapas Narkotika Langkat.
Alex menambahkan, kondisi Lapas Narkotika Langkat yang over kapasitas dengan jumlah pegawai yang sangat minim. Namun kita tetap bekerja sesuai aturan dan semangat kerja yang tinggi.
"Jumlah Napi di Lapas Narkotika ini ada 2000 lebih, sedangkan jumlah petugas jaga satu regu hanya 14 orang, yang terdiri dari tiga regu. Nah mereka bertugas selama 12 jam non-stop," pungkasnya.
Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas selalu saya tekankan kepada petugas, agar punya kesadaran memiliki keterlibatan (sense of belonging).
"Prinsip itu sangat penting dimiliki setiap pegawai dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumut," jelas Kalapas yang dikenal ramah itu kepada wartawan.
Penulis : Sofar Panjaitan
Editor : Redaksi
Baca juga:
"Baca Artikel lain di sini"
"Baca Artikel lain di sini"