Berita Utama

Ditreskrimsus Polda Sumut Dituding Ambil Paksa Beras, Kabid Humas: Apa Yang Dilakukan Penyidik Sudah Sesuai Prosedur

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut saat melakukan lidik di Kilang Padi Tani Jaya, Dusun I, Desa Ramunia, Deliserdang.
Berita Rakyat, Medan - Polda Sumut angkat bicara soal tudingan penyidik direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut telah mengambil beras secara paksa di kilang Padi Tani Jaya No. 88, Dusun I, Desa Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, pengambilan sampel beras yang dilakukan penyidik sudah sesuai prosedur.

Hadi menyebut, peristiwa itu terjadi pada Rabu 30 Juni saat penyidik melakukan penyelidikan sesuai dengan Sprin Lidik Nomor : Sprin Lidik / 230 / VI / 2022 / Ditreskrimsus, tanggal 20 Juni 2022.

Berdasarkan Informasi dari masyarakat, kilang padi dengan merk Bunga Mawar, TJ KKB Pandan Wangi, dan TJ 88 diduga 
tidak sesuai dengan parameter yang telah dipersyarakatkan untuk beras bermutu premium.

Dengan demikian, penyidik melakukan penyelidikan dan mengambil sampel.

Saat pengambilan sampel, ternyata beberapa orang yang diduga pemilik tak terima lalu merekam dan menuding polisi mengambil paksa.

"Kita melakukan penyelidikan adanya dugaan penjualan beras yang tidak sesuai Parameter yang dipersyaratkan untuk kategori beras Premium. Namun pelaku usaha belum dapat memperlihatkan izin usaha dalam memproduksi dan memperdagangkan beras," tegas Kombes Hadi.

Barang bukti beras premium merk TJ 88 ukuran 5 Kg yang diamankan Krimsus Poldasu dari Kilang beras.



Selain itu, lanjut Hadi, pelaku usaha juga belum dapat memperlihatkan Serifikat Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dalam memproduksi dan memperdagangkan beras premium tersebut," terang Kombes Hadi, Jumat (1/7/2022).

Dari kilang beras tersebut Polisi mengamankan satu karung beras premium Ramos Tulen merek TJ Cap Bunga Mawar ukuran 30 Kilogram, satu karung beras premium merek TJ KKB Pandan Wangi ukuran 10 Kilogram dan satu karung beras premium merk TJ 88 ukuran 5 Kilogram.

Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, pengambilan sampel dan penyelidikan ini lantaran diduga kilang beras ini melanggar Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan/atau Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Saat ini Ditreskrimsus Polda Sumut sedang berkoordinasi dengan instansi terkait dan segera mengundang saksi untuk dimintai keterangan.

"Saat penyidik mendatangi gudang tersebut juga didampingi perangkat desa dengan surat tugas lengkap. Pastinya kita tangani secara profesional dan sesuai aturan yang ada. Karna kita juga tidak ingin masyarakat dirugikan,"  jelasnya.

Saat ditanyakan, kapan penyidik melakukan pemanggilan saksi ?

"Dalam waktu dekat, penyidik sudah mengagendakan untuk memanggil saksi - saksi guna dimintai keterangan," pungkas Kabid Humas santun.

Penulis : Sofar Panjaitan
Editor : Redaksi

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,428,Berita Utama,496,Berita-Foto-Video,414,Berita-Terkidni,17,Berita-Terkini,2057,Covid-19,114,Daerah,2071,EkBis,340,Hak jawab,14,HuKrim,791,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,17,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,245,Nasional,691,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,78,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,5,Pemerintahan,684,Pendidikan,182,Peristiwa,356,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Ditreskrimsus Polda Sumut Dituding Ambil Paksa Beras, Kabid Humas: Apa Yang Dilakukan Penyidik Sudah Sesuai Prosedur
Ditreskrimsus Polda Sumut Dituding Ambil Paksa Beras, Kabid Humas: Apa Yang Dilakukan Penyidik Sudah Sesuai Prosedur
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhcRVXG1x3zpAyPdcCmMixga8y4TLbYWKXHP_ZGVnr72c6D9WFutSAdvycpdJ1zBf-BYzRE-Jday_z61jm7xCtLqbRPEJZGykNeUwYS5QvHNfjHbfNYH5DuKe6dtnYnjsJrSJjcAxSlzVRL37KmJlF7joNQeol2-jBehitdYHBQmyJWi7xJlD1xBSltBg/s16000/IMG-20220701-WA0089.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhcRVXG1x3zpAyPdcCmMixga8y4TLbYWKXHP_ZGVnr72c6D9WFutSAdvycpdJ1zBf-BYzRE-Jday_z61jm7xCtLqbRPEJZGykNeUwYS5QvHNfjHbfNYH5DuKe6dtnYnjsJrSJjcAxSlzVRL37KmJlF7joNQeol2-jBehitdYHBQmyJWi7xJlD1xBSltBg/s72-c/IMG-20220701-WA0089.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2022/07/ditreskrimsus-polda-sumut-dituding.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2022/07/ditreskrimsus-polda-sumut-dituding.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content