Lokasi Judi Durin Simbelang saat digrebek Polrestabes Medan dan Polsek Pancurbatu, pada Rabu (1/6/2022) lalu. |
Kompol E Ginting yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolsek Pancurbatu itu malah terkesan membiarkan dan memelihara Judi di wilayah hukumnya.
Salah satunya lokasi Judi Dadu Durin Simbelang yang berada di Jalan Pembangunan, Pancurbatu.
Lokasi Judi Dadu Durin Simbelang yang ditempuh hanya 10 menit dari Polsek Pancurbatu itu sampai saat ini tetap terlihat beraktivitas tanpa ada tindakan dari Polsek Pancurbatu.
Diketahui, lokasi Judi Dadu Durin Simbelang yang berada di Jalan Pembangunan itu sebelumnya pernah digerebek Polrestabes Medan bersama Polsek Pancurbatu pada, Rabu (1/6/2022) lalu.
Namun, fakta yang terjadi di lapangan, lokasi Judi Dadu Durin Simbelang tetap melakukan kegiatan sampai saat ini.
"Kami berharap Bapak Kapolda Sumut agar turun tangan menggrebek langsung lokasi Judi Dadu di Durin Simbelang ini. Kami sudah resah," ungkap warga sekitar.
Berdasarkan informasi masyarakat sekitar, selain sebagai lokasi Judi Dadu, Durin Simbelang juga di duga kuat dijadikan sebagai tempat peredaran narkotika jenis sabu.
Sungguh ironis, bila Polri membiarkan Judi dan Narkoba (sabu) beredar ditengah masyarakat.
"Kami mohon kepada Kapolda Sumut agar menutup lokasi Judi dan memberantas peredaran Narkoba di Durin Simbelang ini. Polrestabes Medan dan Polsek Pancurbatu seolah sudah berkolaborasi dengan pihak pengelola," pinta warga kecewa.
Sementara itu, Kapolsek Pancurbatu Kompol E Ginting saat dimintai tanggapannya oleh beritarakyat.co.id, Rabu (20/7/2022) terkait aktivitas Judi dan Narkoba di Durin Simbelang yang berdasarkan Peta berada di wilayah hukumnya tersebut hanya diam seribu bahasa, Rabu (20/7/2022)
Bahkan, Kapolsek Pancurbatu enggan mengangkat telepon saat coba dihubungi wartawan melalui ponselnya.
Penulis : Sofar Panjaitan
Editor : Redaksi
Baca juga:
"Baca Artikel lain di sini"
"Baca Artikel lain di sini"