Berita Utama

Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim Gelar Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Ilegal

Polda Jatim amankan tersangka penyalahgunaan BBM dan LPG



Berita Rakyat, Surabaya - Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menggelar ungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG Ilegal dari berbagai jajaran wilayah hukum Polda Jatim. Sesuai amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, hasil ungkap kasus mulai bulan Januari hingga September 2022, dengan total 62 Laporan Polisi dan 31 Polres Jajaran Polda Jatim.

Kegiatan ungkap kasus dipimpin oleh Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman didampingi Kasubdit Penmas AKBP M. Sinwan, Dirpolair Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, Kasubdit Tipidter AKBP Windy Syafutra, Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana dan PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Timur Hendrik Eko.

Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman menuturkan, hari ini kami Ditreskrimsus Polda Jatim dan jajaran berhasil membongkar penyalahgunaan BBM Solar Subsidi dan LPG 3 kilogram.

"Dari bulan Januari hingga September 2022, dengan total 62 Laporan Polisi. Dari ungkap kasus ini menjaring 92 tersangka, di tempat kejadian yang berbeda," terangnya.

Menurut Kombes Farman, modusnya para tersangka dalam penyalahgunaan BBM dan LPG dengan mengisi ulang menggunakan mesin dengan mengurangi isi berat yang sebenarnya. Sedemikian rupa untuk membeli BBM solar subsidi dan kemudian dijual dengan harga industri.

"Tabung elpiji 3 kilo bersubsidi untuk rakyat miskin dipindahkan isinya ke tabung elpiji 12 kg dan 50 kg non subsidi dengan menggunakan selang regulator kemudian dijual dengan harga elpiji 12 kg dan 50 kg," tuturnya.

Kombes Farman menambahkan, untuk keterlibatan Pertamina sendiri adalah dalam pengangkutan dan niaga BBM solar subsidi dengan cara kendaraan yang dimodifikasi.

"Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2021 dan Pasal 54 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Barang siapa yang menyalahgunakan pengangkutan niaga bahan bakar minyak bahan bakar gas dan potrelium gas yang disubsidi pemerintah di pidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 miliar," jelasnya.

Kepala PT Pertamina (Persero) Regional Jawa bagian Timur juga menghimbau kepada masyarakat, jika ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi dan LPG yang bermasalah segera kontak ke 135. Kami akan menelusuri dan menindak lanjuti," tutupnya.

Penulis : Nanang Adi
Editor : Abdi

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,422,Berita Utama,489,Berita-Foto-Video,411,Berita-Terkidni,15,Berita-Terkini,2050,Covid-19,109,Daerah,2070,EkBis,340,Hak jawab,13,HuKrim,787,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,14,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,244,Nasional,689,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,77,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,3,Pemerintahan,683,Pendidikan,182,Peristiwa,353,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim Gelar Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Ilegal
Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim Gelar Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Ilegal
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgVffOsQEc0BO1cOgFEIfA3b89epnajMbNXtROlxvIZb8D8s_ndqfH15V4c6OahlLKU7HnRQueWFgbzcO6t6C-djcSAS6jH_g1-WXxsJ9WnCXH4xBTT9-mND6JH8JHjPh64u2HhsUNrzaA-IF-JdfTLsy8L1xhOz5aLCyS1Ko_rckAg1FYzgL4O8FAH_A/s16000/IMG-20220906-WA0062.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgVffOsQEc0BO1cOgFEIfA3b89epnajMbNXtROlxvIZb8D8s_ndqfH15V4c6OahlLKU7HnRQueWFgbzcO6t6C-djcSAS6jH_g1-WXxsJ9WnCXH4xBTT9-mND6JH8JHjPh64u2HhsUNrzaA-IF-JdfTLsy8L1xhOz5aLCyS1Ko_rckAg1FYzgL4O8FAH_A/s72-c/IMG-20220906-WA0062.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2022/09/subdit-tipidter-ditreskrimsus-polda.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2022/09/subdit-tipidter-ditreskrimsus-polda.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content