Caption. Situasi Cafe Luxor di jalan Pahlawan Surabaya, saat di datangi petugas Satpol-PP. |
Berita Rakyat, Surabaya. Tempat Rekreasi Hiburan Malam (RHU) bernama Luxor di jalan pahlawan Surabaya jadi sorotan publik, baru-baru ini viral diberitakan di berbagai media. Jika cafe tersebut pengunjungnya masih ada saja yang dibawah umur.
Dari pantauan media ini, usai Cafe Luxor viral diberitakan, hingga menyindir Pihak Satpol PP tidak punya nyali untuk menindak tempat Rekreasi Hiburan Malam (RHU) membuat penegak perda meradang. Pada Selasa, 02 November 2022 dikabarkan sejumlah petugas Satpol-PP dan kepolisian langsung menyisir dan menindak sejumlah cafe yang ada di kota Surabaya.
Dari penyisiran tersebut petugas mendapati sejumlah pengunjung cafe/diskotik atau RHU tidak membawa identitas dan masih anak-anak atau dibawah umur.
Seperti yang disampaikan langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasat Satpol-PP) Kota Surabaya, Eddy Christianto. Pihaknya telah menyisir beberapa cafe di kota Surabaya.
"Kami mengamankan 11 pengunjung Cafe Luxor di jalan Pahlawan, mereka semua yang tidak membawa identitas. Sedang Cafe Star One di jalan Kenjeran, ditemukan ada 10 orang pengunjung, 5 pengunjung tidak membawa identitas dan 5 pengunjung lainya masih dibawah umur," ujarnya saat dikonfirmasi media ini melalui selulernya pada Kamis (03/11/2022).
Mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk di data demi kepentingan lebih lanjut. Ditambahkan Eddy, jika pengusaha atau tempat yang kedapatan melanggar aturan akan diberikan sanksi tegas.
Namun sayang, saat ditanya terkait 11 pengunjung Cafe Luxor yang tidak membawa identitas, apakah ada yang masih dibawah umur atau anak-anak. Pihaknya tidak menjelaskan secara detail seperti Cafe Star One.
Sementara salah satu sumber media ini dari anggota Polsek Bubutan yang enggan disebut namanya, menyampaikan tidak tau menahu terkait giat yang dilaksanakan Satpol-PP kota Surabaya. "Coba koordinasi dengan Polrestabes Surabaya, mungkin Polrestabes ikut dalam kegiatan itu," ujar Singkatnya (03/11/2022).
Sedang pihak Kasi Humas Polrestabes Surabaya, melalui Faqih juga tidak tahu menahu ada kegiatan tersebut. "Coba langsung koordinasi dengan Satpol-PP mas, untuk yang 21 orang pengunjung RHU dibawa kemana," ujarnya sekaligus bertanya kepada wartawan yang bertujuan konfirmasi (03/11/2022).
Rekam Jejak.
Pada 11 Juni 2022 lalu, pihak Polisi Militer gabungan Angkatan Darat, Laut dan Udara melakukan secara rutin melakukan operasi tempat hiburan malam Cafe Luxor. Jika ada kedapatan anggota TNI datang ke tempat-tempat hiburan malam akan menjadi sasaran pihak Militer dari kesatuan masing-masing.
Caption. Dokumentasi pada saat Polisi Militer Angkatan Darat sedang melakukan operasi di Cafe Luxor pada 11 Juni 2022 lalu. |
Pada saat Polisi Militer melakukan operasi Cafe Luxor juga terlihat 16 pengunjung tanpa identitas dan yang masih dibawah umur. Mereka tertegun duduk sofa saat pasukan berpakaian seragam hijau itu masuk ke dalam Cafe Luxor.
Disisi lain Cafe Luxor pernah diadukan oleh warga kota Surabaya ke Kapolri Jendral Listyo Sigit, pada masa PPKM atau pandemi Virus Covid 19 lalu. Cafe Luxor ini menurut warga meski pada saat pemberlakuan PPKM oleh pemerintah kota Surabaya masih saja melanggar dan berani buka secara terang-terangan melanggar jam operasional.
Hasil dari pengaduan warga tersebut, pihak Polda Jatim dan polrestabes Surabaya langsung bergegas menindak tempat usaha serta pengusaha hiburan malam Cafe Luxor. Untuk tempat usahanya langsung disegel dengan diberi police line, hingga tempat dugem tersebut yang terletak di titik pusat kota Surabaya ini tidak bisa beroperasional selama 3 bulan.
Namun sayang pihak kepolisian belum mengeluarkan rilis secara resmi dari hasil penanganan perkara terkait penyegelan RHU Cafe Luxor dan pelaku usaha yang sempat diperiksa oleh Polda Jatim dan polrestabes Surabaya.