Ilustrasi kantor DPRD Pematang Siantar, foto oleh HarianSIB.com |
Berita Rakyat, Pematang Siantar. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pematang Siantar melaksanakan hak angket terhadap Wali Kota Pematang Siantar dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 500 juta.
Nilai sebesar itu menuai pertanyaan, mengingat jumlah anggota Pansus hanyalah 9 orang Anggota DPRD. Biaya anggaran sebesar Rp 500 juta untuk menunjang kegiatan selama hak angket tersebut diungkap oleh Sekretaris DPRD Eka Hendra, Selasa (21/3/2023).
Eka menyampaikan bahwa menurut pengetahuannya, 9 anggota Tim Pansus Hak Angket tersebut memakai uang rakyat untuk berangkat ke Jakarta, bersama seorang ahli dan tiga staf Sekretariat DPRD Pematang Siantar.
"Ke Jakarta dua kali, Ke Pemprov Sumut lebih kurang dua kali. Setiap melakukan perjalanan mereka selama 3 - 4 hari. Mereka ke Kemendagri, Kemenpan-RB dan BKN Regional. Kemudian untuk biaya hotel, makan, dan penggandaan dokumen hak angket,” kata Eka Hendra.
"Anggaran hak angket tersebut senilai Rp 500 juta itu sedang direview oleh Inspektorat Kota Pematang Siantar. Hutang lah dulu. Kalau nggak (berhutang) ya nggak berjalan hak angket,” kata Eka Hendra dilansir oleh awak media ini.
Eka sendiri belum bisa membuktikan secara detail anggaran penggunaan hak angket yang diusulkan Pansus DPRD Pematang Siantar tersebut, mengingat penggunaan dana hak angket masih direview oleh Inspektorat Kota Pematang Siantar sebagai bagian dari akuntabilitas keuangan.
"Saat ini anggaran biaya hak angket sedang direview. Silakan ditanyakan ke Inspektorat,” Pungkas Hendra.
Penulis : Robin Silalahi Raja
Editor : Slamet
Baca juga: