Berita Utama

PT.ASA Tuai Banyak Sorotan Publik, Mulai Dari Pembebasan Lahan eX HGU, Hingga Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Caption: RDP yang dilakukan di Ruang Rapat DPRD Boltim dengan menghadirkan Pihak Perusahaan PT.ASA,masyarakat dan Instansi terkait
Berita Rakyat, Boltim. PT. Arafura Surya Alam (PT. ASA), Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan logam emas di Kecamatan Kotabunan,  Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) belum lama ini heboh.

Perusahaan tersebut menuai kritikan sejumlah warga, aktivis, dan pemerintah setempat. Akibat kontroversi Eks HGU, yang ditempati masyarakat, lingkar tambang, maupun penutupan akses jalan milik masyarakat akibat lalulintas aktivitas kendaraan milik perusahaan yang sudah 3 kali mengakibatkan korban Lakalantas terhadap warga setempat.

Akibatnya Manajemen PT.ASA dan sejumlah pihak terkait belum lama ini pula diundang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Boltim guna membahas carut marut persoalan yang ada.  

Ironisnya dalam RDP yang diadakan pada Senin 23-maret 2023, sewaktu memperlihatkan peta yang masuk dalam area IUP PT ASA, hampir tidak ada tanda/kejelasan bahwa ada ex HGU di dalam area lokasi perusahaan tersebut.

Akibatnya Lembaga Pusat Studi Hukum & kebijakan nasional (pushuknas) meminta presiden Joko Widodo, Dirjen Minerba Ridwan Djamaludin dan menteri ESDM Arifin Tasrif untuk kembali mengevaluasi  ijin usaha pertambangan perusahaan tersebut.

Melalui sekjen-nya Pushuknas meminta para stake holder dan pengambil keputusan di Jakarta "untuk meninjau ulang SOP, Amdal dan kinerja anak usaha PT J Resources di Desa Kotabunan Panang BOLTIM Sulawesi Utara dan kalau hanya merugikan dan menyusahkan masyarakat adat lebih baik PT ASA angkat kaki dari Kotabunan" yang dilansir disalah satu Media Online Sulut.

PT. ASA disoal masalah isu Lingkungan Hidup

Lepas dari itu kali ini PT.ASA kini  kembali disoal masalah isu lingkungan hidup, dan kehutanan yakni Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH)

Diketahui bahwa  dalam pengangkutan kayu hasil hutan yang tumbuh secara alami pada Tanah Hak Milik yang tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH), kayu olahan dari pejabat berwenang, maka perbuatan tersebut bertentangan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Dalam hal ini Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo. Pasal 16 Undang-undang No.18 Tahun 2013 serta melanggar Permen LHK Nomor P 8 Tahun 2021 Pasal 254.

Selanjutnya jika kayu yang diangkut bukan dari daftar kayu budidaya atau kayu yang bersumber dari pohon yang tumbuh secara alami di hutan, maka dalam pengangkutannya wajib dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHH-KO) setelah melunasi Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH).

Hal ini yang kemudian kembali memantik kritik warga, yang berharap penerapan Undang-undang menyangkut Lingkungan Hidup dan Kehutanan haruslah terbuka dan tidak pandang bulu, entah katanya itu masyarakat kecil, perusahaan atau bahkan Pejabat Negara sekalipun.

Menurut Wahyudin Damopolii, dirinya  berharap dugaan tentang adanya jenis kayu hutan yang tumbuh secara alami, tidak terjadi di areal IUP PT.ASA, namun demikian kehadiran Perusahaan besar yang seharusnya memberi pemasukan bagi Negara dan Daerah Boltim, khususnya bagi masyarakat sekitar, tidak mengabaikan kewajiban-kewajibannya dalam hal ini PSDHDR, jika ternyata ada jenis kayu yang tumbuh secara alamiah yang dalam pemanfaatannya ada kewajiban yang harus dibayar ke negara.

Selain itu keberadaanya pun katanya  berharap, semoga tidak harus menutup aktivitas masyarakat lokal maupun merenggut hak masyarakat lingkar tambang yang sudah lama digeluti sebelum perusahaan ada, sedari puluhan bahkan ratusan tahun lalu.

Pentingnya keterbukaan informasi, terkait aktivitas, yang dilakukan oleh perusahaan selama ini, walaupun masih dalam tahap eksplorasi dirasa sangat penting mengingat banyaknya regulasi terkait tata kelola lingkungan yang benar, mengingat perusahaan berdiri hampir tepat di tengah pemukiman penduduk dan berada tak jauh dari pantai.

"Ada banyak tanah warga yang sudah dibebaskan yang masuk ke Perusahaan, yang sebagiannya  mungkin sudah dibongkar untuk kepentingan pembangunan perusahaan, jika ada sejumlah tanaman kayu Hutan yang tumbuh alami harus dilaporkan ke Negara atau pejabat berwenang dalam hal ini Dinas Kehutanan Propinsi melalui KPH Unit 2 Bolsel - Boltim, guna perencanaan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) yang selain pajaknya untuk Negara dalam perencanaanya akan berkaitan erat dengan pertimbangan dan penilaian lingkungan yang lebih baik ke depan," Ungkap Wahyudin.

Tak sampai disitu, ia mengaku akan terus mengawal segala aktivitas perusahaan demi memastikan keadilan lingkungan bagi warga sekitar tambang yang terdampak langsung.

"Selain memastikan kewajiban terhadap negara. Menjaga kelestarian ekosistem dan demi lingkungan yang sehat, juga merupakan bentuk keadilan yang wajib diperoleh warga sekitar khususnya," tegasnya.

Selain warga, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulut juga pernah menyoroti keberadaan satwa yang dilindungi yang viral berada di sekitar areal izin PT.ASA saat sedang ada pekerjaan yang sedang dilakukan.

Sorotan Organisasi Lingkungan itu, mengingat ancaman terhadap Populasi Yaki atau Monyet Hitam Sulawesi (Macaca Nigra), yang diduga akibat habitatnya yang kian terganggu akibat pembukaan lahan-lahan baru.

Hal yang sama dengan Badan Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Sulut yang belum lama ini juga ikut menyoroti dan mengaku bakal memanggil manajemen perusahaan untuk membahas langkah lebih lanjut.
Aktivitas di Areal IUP PT.ASA
Terpisah,  Kepala Kesatuan Pemangku Hutan Produksi (KKPHP)  wilayah 2 Bolsel-Boltim, Rizal Burase Rompas S.Hut, saat diwawancarai media ini pada Kamis 30 Maret 2023, mengaku hingga saat ini dirinya belum mengetahui adanya jenis kayu tumbuh alami dikarenakan tidak pernah di hubungi atau diundang untuk melihat langsung kondisi di lokasi IUP Perusahaan.

Dimana KPH terkait seharusnya perlu tahu rencana pembukaan lahan, mengingat jika ada pohon tumbuh alami yang harus di bayar ke negara.

"Selama ini yang saya tahu mungkin baru DLH Boltim, pertanian dan perkebunan, namun KPH 2 belum ada hingga saat ini,"terangnya.

Manajemen PT.ASA melalui pesan Whatsapp pribadi milik Andreas, masih enggan memberikan tanggapan, terkait pertanyaan media ini, yang salah satunya adanya dugaan diabaikan PUHH kayu yang tumbuh alami dengan mengabaikan pejabat dan KPH terkait.

Namun hingga berita ini terbit, upaya konfirmasi ke Pihak PT.ASA masih terus di lakukan, untuk dimintai keterangan resmi.

Penulis : Bastian Korompot
Editor : Redaksi

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee
Pengunjung Hari ini
Nama

Advertorial,422,Berita Utama,489,Berita-Foto-Video,411,Berita-Terkidni,15,Berita-Terkini,2050,Covid-19,109,Daerah,2070,EkBis,340,Hak jawab,13,HuKrim,787,Hukum,62,In-Depth News,42,Internasional,288,Investigasi,14,Kesehatan,350,Kuliner,11,LifeStyle,244,Nasional,689,Olahraga,203,Opini,99,Otomotif,27,Pariwisata,77,𝙿𝚊𝚛𝚒𝚠𝚒𝚜𝚊𝚝𝚊,3,Pemerintahan,683,Pendidikan,182,Peristiwa,353,Politik,413,Polri,129,RELIGI,82,Satpol PP,6,Seni-Budaya,63,Sorot,427,Sosial,18,teknologi,30,TNI,5,
ltr
item
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat: PT.ASA Tuai Banyak Sorotan Publik, Mulai Dari Pembebasan Lahan eX HGU, Hingga Lingkungan Hidup dan Kehutanan
PT.ASA Tuai Banyak Sorotan Publik, Mulai Dari Pembebasan Lahan eX HGU, Hingga Lingkungan Hidup dan Kehutanan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZh3xhY5SU324y9vX9g_RlRVaA1xp41OoIBmXanHJzjCvQuo7m7OKfT5cwPy09FxP4X3NJxQZvwrxy2ICdv0TfKBADBWSk0Ii5K6KhklkcQa5bi0vEy9bWm2OMtE14AuyGRuRZ_fUsgaYeN8CuLWXYdRObpr0GjxN-koLdVGeMToYTvaoMMbZ-ZtXb/s16000/IMG-20230330-WA0011.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZh3xhY5SU324y9vX9g_RlRVaA1xp41OoIBmXanHJzjCvQuo7m7OKfT5cwPy09FxP4X3NJxQZvwrxy2ICdv0TfKBADBWSk0Ii5K6KhklkcQa5bi0vEy9bWm2OMtE14AuyGRuRZ_fUsgaYeN8CuLWXYdRObpr0GjxN-koLdVGeMToYTvaoMMbZ-ZtXb/s72-c/IMG-20230330-WA0011.jpg
PT. Berita Rakyat Indonesia - Berita Untuk Rakyat
https://www.beritarakyat.co.id/2023/03/ptasa-tuai-banyak-sorotan-publik-mulai.html
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/
https://www.beritarakyat.co.id/2023/03/ptasa-tuai-banyak-sorotan-publik-mulai.html
true
4841122110563173867
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content