Berita Rakyat, Medan. Sebanyak 21 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan I Medan mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023 dari Kanwil Kemenkumham Sumut di Aula Saharjo, Minggu (4/06/2023)
Kegiatan yang diawali dengan pembukaan, dan pembacaan laporan kegiatan dan dilanjutkan dengan pembacaan SK Remisi Khusus keagamaan Tahun 2023 oleh Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Mytrando, serta penyerahan SK Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan yang diserahkan langsung oleh Karutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang, Amd. IP. SH, MH.
Pemberian remisi ini merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran.
Nimrot juga menyampaikan, Pemberian Remisi ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari. Serta dapat meningkatkan keimanan dan motivasi kepada warga binaan lainnya agar taat & patuh pada peraturan yang ada di rutan “, tegas Nimrot.
.
Penulis :Sofar Panjaitan
Baca juga: